Kamis, 05 Juni 2014

(LAMPIRAN 1) Daftar Kepala Daerah dari PDIP yang terjerat kasus korupsi selama periode 2004 – 2010 (Sumber Data ICW)

PDIP 38 orang
Ket: Kepala daerah yang dimaksud adalah Gubernur, Bupati dan Walikota
No/Nama Koruptor/Asal Partai/Kasus

1. Djoko Munandar (Gubernur Banten)
PDIP
Korupsi APBD provinsi Banten sebesar Rp 14 miliar untuk Perumahan anggota Dewan 

2. May Fajar Baim (Walikota Banjarmasin Kalsel)
PDIP
kasus tindak pidana korupsi pos mata anggaran pengeluaran tidak terduga APBD Banjarmasin tahun 2001-2004 untuk premi asuransi anggota DPRD Banjarmasin pada PT Asuransi Jiwasraya

3. H. Fahriyanto (Walikota Magelang)
PDIP
kasus dugaan penyimpangan pengadaan tanah Stadion Madya di Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara dengan total kerugian Rp 11 miliar

4. H. M. Madel (Bupati Sarolangun Jambi)
PDIP
Korupsi pembangunan dermaga ponton, dengan kerugian negara RP 3.5 miliar

5. H. Kalamudin Djinab (Bupati Muara Enim)

PDIP
Kasus korupsi proyek penggantian box culvert dan perbaikan jalan Tanah Abang-Modong

6. Imam Muhadi (Bupati Blitar)
PDIP
Kasus korupsi APBD Kab. Blitar, Jatim tahun anggaran 2003 dan 2004 dengan kerugian Rp 32 miliar

7. Jusbakir Al Jufri (Bupati Pasuruan)

PDIP
Korupsi pengunaan anggaran  proyek usaha  peternakan Aliansi bekerja sama dengan Unibraw, Lousiana State University, American Brahmanan Breeuer Association. Kerugian negara Rp 3.5 miliar

8. Ibnu Subiyanto (Bupati Sleman)
PDIP
korupsi proyek pengadaan buku SD-SMA di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, senilai Rp 12 miliar

9. Hendy Boedoro (Bupati Kendal Jateng)
PDIP
Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Kendal

10. Muhammad Zainal Abidin Djalal (Bupati Jember)
PDIP
dugaan korupsi Asphalt Ricylcing Machine (ARM=daur ulang aspal) di Dinas PU Bina Marga Surabaya senilai Rp 5 miliar yang melibatkan anak buahnya selama menjabat sebagai Kepala Dinas PU Pemprop Jatim. Kerugian negara Rp 5 miliar

11. Eep Hidayat (Bupati Subang)
PDIP
Korupsi proyek bantuan sapi Australia sebanyak 350 ekor dari departemen sosial

12. Lily Hambali Hasan (Bupati Purwakarta)
PDIP
korupsi dana bencana alam bantuan provinsi sebesar Rp 2 miliar

13. Abubakar (Bupati Bandung Barat)
PDIP
kasus dugaan penyimpangan anggaran belanja bagi hasil dan bantuan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bandung 2005 dan 2006

14. Monang Sitorus (Bupati Toba Samosir)
PDIP
kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Toba Samosir tahun 2006

15. Bambang Bintoro (Bupati Batang)
PDIP
Dugaan penyimpangan APBD 2004, dalam bentuk bagi-bagi uang negara untuk anggota DPRD periode 1999-2004, dengan kerugian mencapai Rp 796 juta. Kasus pengadaan buku pelajaran.

16. Probo Yulastoro (Bupati Cilacap)
PDIP
kasus dugaan korupsi retribusi yang dibayarkan PT Pelindo III kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun 2004-2005 sebesar Rp 1,6 miliar dan dugaan korupsi dana operasional koordinasi pengendalian pendapatan daerah dan korupsi penerimaan dana insentif Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2005-2006. Bahkan, Kejaksaan Tinggi Jateng juga masih mengusut kasus dugaan korupsi buku ajar untuk siswa sekolah di Cilacap tahun 2006 sebesar Rp 3,6 miliar yang diduga melibatkan pihak yang sama.

17. Dede Angga (Bupati Pasuruan)
PDIP dan Golkar
kasus korupsi kasda Rp 74 miliar

18. H. Indra Kusuma (Bupati Brebes)
PDIP
Kasus proyek pengadaan tanah untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes senilai Rp11 miliar pada tahun 2003

19. Arwin A.S. (Bupati Siak Kepri)
PDIP PPP PKB PAN
kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat izin pemanfaatan hutan atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) untuk beberapa perusahaan dengan menyalahi ketentuan

20. Jules F Warikar (Bupati Supiori Papua)
PDIP PPDI PDS
Korupsi dana APBD Kabupaten tahun 2006-2008 untuk proyek pembangunan rumah dinas dan pasar di Supiori

21. Edison Saleleubaja (Bupati Mentawai)
PDIP - PDS
dugaan korupsi pengadaan jaringan Telkom di Mentawai sebesar Rp 18,3 miliar

22. Agus Riyanto (Bupati Tegal)
PDIP
Dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Kota Slawi (JALINGKOS) senilai Rp.17M

23. Tasiman (Bupati Pati)
PDIP - Demokrat
Dugaan korupsi APBD 2003 pada pos pembiayaan LPj tahun  2002 dan pos bantuan kepada pihak ketiga senilai Rp.1,9M

24. Riani Iriani (Bupati Karangnyar)
PDIP PAN
Dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar yang diperkirakan merugikan keuangan Negara sebesar kurang lebih Rp15M

26. Bambang Riyanto (Bupati Sukoharjo)
PDIP
Kasus Korupsi dana Pengadaan 40 sepeda motor

27. Drs HB Thamren Royes (Wagub NTB)

PDIP – PKS - PPP
Korupsi pembelian alat daerah berupa tanah seharga Rp 130 juta sedangkan sisanya Rp 633 juta belum jelas

28. Mudjio Satari (Wakil Bupati Palembang)

PDIP
anggaran tahun 2002 pada pembebasan tanah untuk lahan parkir Karangsari, kecamatan Labuhan

29. Yus Muhammad (Wabup Lamandau Kalteng)
PDIP
perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Lamandau tahun 2004. Kerugian negara Rp. 13,4 miliar

30. Ngakan Putu Gede Bawa (Wakil Budaya

PDIP
Kasus penyusun dan pelaksana APBD Kabupaten Klungkung untuk tahun 2001-2002

31. Ichwan Datu Alam
(Wakil Bupati Penajam Paser Utara)

PDIP
kasus mark up harga tanah di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara

32. Sri Sadoyo Hardjo Migoeno
(Wakil Bupati Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah)

PDIP
Kasus dugaan penyelewengan dana ikatan keluarga Dewan (Igawan) senilai Rp 187,5 juta.

33. I Putra Artha (Wagub Bupati Jembrana
PDIP
Korupsi APBD 1999/2004

34. Suryadman Gidot (Wakil Bupati Bengkayan, Provinsi Kalimantan Barat

PDIP
Wakil Bupati Bengkayan, Privinsi Kalimantan Barat

35. Dedi Soebandi (Wabup Ciamis 2)
PDIP
kasus dugaan korupsi anggaran dewan tahun 2001 dan 2002, sebesar Rp 5,2 miliar, sewaktu menjabat wakil ketua DPRD Ciamis

36. Kusen Andalas (wabup Jember Jaktin)
PDIP
Korupsi sisa dana anggaran DPRD kabupaten Jember tahun anggaran 2004

37. Gandhi Yoennita, SH (Wakil Walikota Madiun)

PDIP
kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2002 - 2004 senilai Rp 9,68 milliar

38. Moh Sahid (mantan ketua DPRD Kabupaten Bogor & Wakil Walikota Bogor)

PDIP
Penyelewengan Dana APBD 2001-2004. Kerugian negara RP.6,1 Miliar

(LAMPIRAN 2)
Daftar Caleg PDIP pada Pileg 2014 yang beragama Kristen
No/Dapil/No Urut/Nama Caleg/Agama

1/Kalteng/1/Asdy Narang SH/Kristen Protestan

2/Kalteng/2/Dr. Ir. Willy M. Yoseph MM/Kristen Protestan

3/Kalteng/3/Eria Sagitary SH/Kristen

4/Kalteng/6/Stephani Merisa Endianita/Kristen

5/Kalsel II/4/Fitzgerald Lintin/Kristen

6/Kalsel II/5/Anton Joko Susmana/Katolik

7/Kaltim/1/Ir. Martin Apuy/Kristen Protestan

8/Kaltim/7/Veri Diana Anggy/Kristen

9/Sulut/1/Olly Dondokambey/Kristen Protestan

10/Sulut/3/Djenri Alting Keintjem/Kristen Protestan

11/Sulut/4/Vanda Sarundajang/Kristen

12/Sulut/5/Sonny Valentino Tulung/Katolik

13/Sulut/6/Jemmy Mokolensang/Kristen Protestan

14/Sulsel I/3/Djeni Marthen/Kristen Protestan

15/Sulsel I/7/Stepanus Swardi Hiong/Katolik

16/Sulsel II/7/Haryanto Tangre Allo/Katolik

17/Sulsel III/1/Edward Tanari/Kristen Protestan

18/Sulsel III/2/Jacobus K Mayong Padang/Kristen Protestan

19/Sulsel III/3/Eva Nora Hutabarat/Kristen

20/Sulsel III/5/Daniel Ramli Parura/Kristen

21/Sulsel III/6/Maria Oktaviana/Kristen

22/Sultra/2/I Ketut Guna Artha/Hindu

23/Sulbar/3/Roky Syafei/Kristen Protestan

24/Maluku/1/Alexander Litaay/Kristen Protestan

25/Maluku/2/Sterra Silvana Pieterz/Kristen Protestan

26/Maluku/3/Jafet Damamin/Kristen Protestan

27/Maluku/4/Mercy Chriesty Barends/Kristen Protestan

28/Maluku Utara/3/Irine Yusiana Roba Putri/Kristen

29/Papua/2/Ehud Eduard Kondologit/Kristen Protestan

30/Papua/4/Paul Serak Baut/Katolik

Total Caleg Pileg 2014 dari PDIP yang beragama Kristen adalah 183 orang

Lihat daftar selengkapnya di tautan berikut :
http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/04/07/29775/waspada-183-caleg-pdip-non-muslim-banyak-dari-jil-dan-syiah/#sthash.cGcODEK6.dpuf

(DP)

VIII. BAHAYANYA JIKA JOKOWI MENJADI PRESIDEN RI DAN JUSUF KALLA MENJADI WAKIL PRESIDEN SERTA PDIP MENJADI PARTAI PENGUASA

Seperti sudah dibahas dalam Bab I.3 tentang sekilas profil Jokowi, Bab III yang membahas tentang Program Pencitraan Jokowi di Solo dan Jakarta, Bab IV yang membahas strategi dan taktik Jokowi menimbun harta dengan melakukan perbuatan korupsi di Solo dan Jakarta, Bab VI.2 yang mengungkap tentang pertemuan Permata Hijau, serta Bab VII.1 yang membahas mengenai asal-usul Jokowi yang berasal dari daerah berbasis PKI, dan Bab VII.3 yang membahas mengenai relawan Jokowi yang didominasi ekstrim kiri, Bab II yang membahas tentang ajaran Tri – Jarah Megawati, Bab V yang membahas tentang PDIP sebagai partai politik terkorup, Bab VI yang membahas tentang bahaya Kristenisasi serta Bab VII yang membahas kebangkitan PKI gaya baru/ Neo PKI, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

1. Menurut Pawukon Almanak Jawa, karakter Jokowi antara lain : serakah, suka pada milik orang lain, gemar pada hal – hal yang tidak baik, suka ingkar janji, boros, yang tercermin pada perbuatan – perbuatan korupsi Jokowi di Solo dan Jakarta.

Dengan karakter dan perbuatan seperti tersebut diatas apakah Jokowi pantas menjadi Presiden Republik Indonesia ???

2. Pencitraan positif terhadap Jokowi selama ini merupakan suatu tipuan politik yang dilakukan secara massif, sistematis dan terstruktur oleh media massa bayaran, media sosial bayaran, lembaga survey bayaran dan pengamat politik bayaran, yang di belakangnya dibiayai oleh aliansi sekelompok konglomerat hitam dengan sekelompok oligarki elit partai politik. Tipuan politik pencitraan Jokowi merupakan sebuah rekayasa yang dilakukan sejak ia menjabat Walikota Solo dan dilanjutkan saat ia menjadi Gubernur DKI Jakarta serta saat sekarang ia menjadi calon presiden. Tipuan politik pencitraan Jokowi tersebut antara lain untuk menutupi kebodohan dan ketidak-kompetenannya serta untuk menutupi kasus – kasus korupsi di Solo dan Jakarta yang melibatkan Jokowi.

Apakah seseorang dengan tipuan politik pencitraan yang cenderung sangat narsis seperti Jokowi pantas menjadi Presiden Republik Indonesia, mengingat politik pencitraan tersebut untuk menutupi kebodohan dan perbuatan – perbuatan korupsinya ???

Salah satu tipuan politik pencitraan Jokowi adalah Proyek Mobil abal-abal Kiat Esemka. Apakah kita pernah mendengar lagi kelanjutan Proyek Mobil abal-abal Kiat Esemka tersebut ???

3. Program andalan Jokowi adalah “blusukan” yang notabene jiplakan program Walikota Solo periode 1985 – 1995 – Hartomo – yang berkeliling setiap hari Jumat untuk menyerap aspirasi warganya. Jadi ‘blusukan” adalah sama sekali bukan ide Jokowi !!! Program “blusukan” terbukti kurang berhasil di Jakarta (lihat Bab III.3)

a. Apakah mungkin memimpin Indonesia dengan menerapkan Program “blusukan” ???
    Perlu berapa puluh tahun untuk “blusukan” dari Sabang sampai Merauke ???
b. Apakah Jokowi pantas menjadi Presiden dengan mengandalkan program “blusukan” dan tipuan politik pencitraan, sedangkan Jokowi tidak memiliki visi, misi dan konsep yang jelas untuk membangun NKRI ???

4. Janji – Janji Palsu Program Jakarta Baru ala Jokowi
Semua program Jokowi pada saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bukanlah program yang diciptakan sendiri oleh Jokowi, melainkan program-program tersebut adalah program lanjutan dan penjiplakan yang dilakukan dan direncanakan pada masa Gubernur Sutiyoso dan Fauzi Bowo. Ironisnya, dengan jumlah APBD yang jauh lebih besar dari Gubernur DKI Jakarta sebelumnya (Sutiyoso dan Fauzi Bowo), program yang dijanjikan oleh Jokowi untuk Jakarta Baru hanya sedikit yang terealisasi. Setiap Peresmian (Groundbreaking) Program, Jokowi selalu mengundang Media Massa. Tidak peduli apakah program tersebut berjalan atau mangkrak, bagi Jokowi yang penting adalah PENCITRAAN.

a. Apakah kita akan memilih seorang Capres yang hanya bisa menjiplak program-program pejabat sebelumnya ???
b. Apakah seorang seperti Jokowi pantas menjadi Presiden, sementara dia selalu mengingkari janjinya dan tidak pernah menyelesaikan masa jabatannya ???
c. Janji-janji program Jokowi hanya sangat sedikit yang terealisir, sedangkan APBD DKI Jakarta dizaman Jokowi jauh lebih besar dari zaman Sutiyoso dan Fauzi Bowo. Apakah pantas Jokowi menjadi Presiden, sementara program-program yang dijanjikannya sangat sedikit yang terealisir ???
d. Keputusan Jokowi menaikkan NJOP sampai 400 % untuk semua golongan masyarakat untuk memperbesar APBD DKI Jakarta tahun 2014. Kenaikan tersebut mendorong masyarakat pensiunan, masyarakat tidak mampu, dan warga Betawi menjual tanah dan bangunan mereka kepada para pengembang besar yang beragaman KRISTEN.

Apakah layak Jokowi menjadi Presiden jika kebijakan-kebijakannya sangat pro kepada para investor Kapitalis. Di lain pihak menyusahkan masyarakat pensiunan, masyarakat kurang mampu, dan warga Betawi ??? Apakah warga Betawi rela semakin terpinggirkan dari tanah kelahirannya karena tidak mampu membayar PBB ???

5. Sangat bertolak belakang dengan tipuan pencitraan politik, ternyata Pawukon Almanak Jawa tercermin dalam perbuatan – perbuatan korupsi Jokowi di Solo (Korupsi APBD Solo Klub Persis, Penjualan asset Hotel Muliyawan, Korupsi Penyaluran dana BPMKS, Pembangunan  Gapura Sriwedari diatas tanah sengketa, Penjualan asset Mangkunegaran kepada Edward Soeryadjaya, Penjualan asset Benteng Vastenburgh, hingga peran penting Michael Bimo Putranto menjadi operator korupsi Jokowi dalam beberapa proyek transportasi di Solo seperti Batik Solo Trans (BST), Sepur Kluthuk Jaladara, Bustingkat Werkudara dan Rail Bus Kresna) dan di Jakarta (Kasus Korupsi Bus Trans Jakarta dan kasus korupsi pembangunan Monorel). Michael Bimo Putranto sebagai operator korupsi Jokowi sekarang ini diduga menghilang untuk memutus jejak korupsi Jokowi dalam proyek pengadaan bus Trans Jakarta. Dalam kasus korupsi Bus Trans Jakarta, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Ketua Panitia Lelang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kejaksaan Agung tinggal memeriksa para rekanan, Michael Bimo dan Jokowi sebagai Pengguna Anggaran serta setelah itu menetapkan mereka sebagai para tersangka selanjutnya. PDIP dan Jokowi mengiming-imingi Ketua KPK Abraham Samad menjadi Cawapres dengan maksud agar KPK tidak menangani kasus korupsi Bus Trans Jakarta, dan mengarahkan agar kasus korupsi tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung karena Kejaksaan Agung lebih mudah diatur dan dikondisikan.

a. Apakah pantas Jokowi menjadi Presiden padahal ternyata Jokowi terlibat kasus – kasus korupsi ???

b. Apakah Kejaksaan Agung berani memeriksa Michael Bimo Putranto dan Jokowi serta menetapkan mereka sebagai para tersangka selanjutnya ???

6. Pada pertemuan Permata Hijau di rumah Jacob Soetoyo – seorang donator CSIS dan pengusaha Kristen, Jokowi bersama – sama Megawati dan Puan Maharani hadir beserta para duta besar Negara Kristen, diantaranya Dubes AS, Dubes Norwegia, Dubes Vatikan, Dubes Inggris, Dubes Meksiko, Dubes Myanmar dan Dubes Peru.

a.  Apakah pantas Jokowi menjadi Presiden RI yang mayoritas penduduknya beragama Islam, padahal Jokowi hanyalah boneka pengusaha Kristen dan Negara – Negara Kristen ???
b. Apakah pantas Jokowi menjadi Presiden RI padahal pencapresan Jokowi dibiayai oleh pengusaha – pengusaha Kristen dan Negara – Negara Kristen yang akan dibarter dengan sumber daya alam RI dan asset – asset Negara lainnya ???

7. Jokowi adalah anak dari pasangan suami istri Noto Mihardjo dan Sujiatmi Notomihardjo. Ayahnya hanyalah seorang tukang kayu asal Jenggrik, Wonorejo, Karanganyar, sementara ibunya berasal dari Kelurahan Giriroto, Boyolali. Giriroto yang berjarak sekira 12 km dari Kota Solo, merupakan basis PKI pada periode 1965.

     Kelompok relawan pendukung Jokowi diantaranya adalah Setyo Budi - Semut Ireng, Budi Arie Setiadi - Pro Jokowi (Projo), Bejo (Bela Jokowi), Eko Sulistyo -  mantan Ketua KPUD  Solo yang beraliran kiri dll. Di balik beberapa organ relawan tersebut, adalah Gunawan Wirosaroyo, seorang tokoh PDIP senior asal Karanganyar yang menjadi inisiatornya.

     Setyo Budi dan Budi Arie Setiadi merupakan aktivis 98 yang dulu tergabung dalam PRD dan sahabat seperjuangan Budiman Sudjatmiko yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi atau SMID yang akhirnya berubah wujud menjadi PRD. PRD adalah organisasi yang berhaluan kiri atau komunisme.

    Sementara organ relawan Semut ireng terdiri dari para keturunan eks tapol dan para aktivis komunis mulai tahun 1948 – 1965. Bergabung pula disitu beberapa organisasi berhaluan kiri seperti YAPHI, Solidaritas Masyarakat pinggiran Surakarta (Sompis), Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dan Konsorsium Monitoring dan Pemberdayaan Institusi Publik (Kompip) dalam posko Relawan Jokowi. Organisasi – organisasi inilah yang menjadi underbouw dan partner Jokowi dalam setiap program kerjanya.

a. Apakah pantas seorang keturunan PKI menjadi Presiden Republik Indonesia ???
b. Apakah umat Islam pada umumnya dan warga NU pada khususnya mau dipimpin oleh Jokowi yang nyata – nyata ibunya terindikasi PKI ???
c. Apakah umat Islam pada umumnya dan warga NU pada khususnya dapat menerima kebangkitan PKI gaya baru / Neo PKI ???
d. Mengapa inti para relawan Jokowi didominasi oleh kaum ekstrim kiri dan keturunannya ???
    Apakah umat Islam pada umumnya dan warga NU pada khususnya dapat menerima hal tersebut ???

8.  Jika Bung Karno terkenal dengan ajaran Trisakti-nya, maka Megawati dan Taufik Kiemas terkenal dengan ajaran Tri Jarah-nya yaitu :
(1) Men-Jarah diskon hutang konglomerat hitam
(2) Men-Jarah BUMN-BUMN  
(3) Men-Jarah Sumber Daya Alam dan Aset-aset Negara Republik Indonesia
Inti dari ajaran Tri-Jarah adalah mengumpulkan uang haram sebanyak-banyaknya untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroninya serta untuk menjalankan roda organisasi partai.

Implementasi dari ajaran Tri - Jarah tersebut antara lain pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) atau Release and Discharge kepada konglomerat-konglomerat hitam, penjualan aset-aset BUMN seperti VLCC Pertamina, Indosat dan lain-lain, penjualan gas LNG Tangguh ke Cina dengan harga super murah, membonsai dan mengerdilkan Pertamina, menaikkan harga BBM berkali-kali, menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) berkali-kali.

Bersih tidaknya suatu partai politik dapat dilihat dari sedikit atau banyaknya fungsionaris partai politik tersebut yang terlibat di dalam tindak pidana korupsi. Fungsionaris partai politik tersebut dapat direpresentasikan dalam bentuk jabatan kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) dan legislator tingkat pusat dan daerah (anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/ Kotamadya.

Dari data ICW didapat daftar koruptor kepala daerah (Lampiran I) yang ternyata PDIP adalah juara kedua terkorup setelah Partai Golkar. Sedangkan dari data koruptor Legislator tingkat pusat dan daerah, 33.7% koruptor Legislator berasal dari PDIP. (PDIP adalah asal parpol Legislator terkorup). Dapat dilihat bahwa sarang koruptor sebenarnya adalah PDIP – partai oposisi sejak tahun 2004 sampai tahun 2014 - , mengalahkan Partai Golkar (berkuasa selama 32 tahun Orde Baru dan 16 tahun Orde Reformasi) serta Partai Demokrat (partai penguasa selama 10 tahun dari 2004 sampai 2014). Betapa mengerikannya apabila PDIP menjadi partai penguasa !!!

a.  Apakah masyarakat Indonesia mau dan rela dipimpin oleh PDIP yang nyata – nyata merupakan partai terkorup ???

b.  Dikarenakan penjualan gas ke Cina dengan harga super murah dengan maksud Megawati mendapat komisi illegal, PLN terpaksa membakar BBM untuk pembangkitnya sehingga tariff listrik naik terus sampai sekarang dan sampai seterusnya.
     Apakah masyarakat Indonesia mau membayar tarif listrik yang semakin mahal yang diakibatkan oleh keserakahan Megawati ???

c.  Dikarenakan penjualan gas ke Cina dengan harga super murah dengan maksud Megawati mendapat komisi illegal, harga gas LPG semakin mahal sampai seterusnya.
Apakah masyarakat Indonesia mau membayar gas LPG yang semakin mahal yang diakibatkan oleh   keserakahan Megawati ???

d. Dikarenakan pemberian Surat Keterangan Lunas kepada konglomerat – konglomerat hitam oleh  Megawati, masyarakat Indonesia menanggung beban bunga obligasi rekapitalisasi di APBN sampai  tahun 2033.
Apakah masyarakat Indonesia rela menanggung beban bunga obligasi rekapitalisasi yang berakibat beban pajak masyarakat meningkat, sedangkan Megawati dan konglomerat – konglomerat hitam mendapat untung diatas penderitaan masyarakat Indonesia ???

9. Penduduk miskin versi BPS per September 2012 adalah penduduk yang pengeluarannya per kapita per bulan adalah di bawah Rp. 259.520,- (jika kurs satu US$ adalah Rp.11.500,- maka didapat angka US$ 22,57 per kapita/bulan yang berarti pengeluaran penduduk miskin tidak sampai US$ 1 per hari).

Daftar nama – nama orang terkaya di Indonesia pada Bab VI.3 dapat terlihat dominasi pengusaha – pengusaha Kristen di Indonesia.

Pada Lampiran 2 dapat dilihat partai politik yang terbanyak caleg beragama Kristen adalah PDIP.

Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim (87% penduduk Indonesia) harus dan wajib mewaspadai dominasi segelintir orang Kristen yang mengakibatkan umat Islam semakin terpinggirkan / termarginalkan.

a.  Apakah masyarakat Indonesia yang beragama Islam pada umumnya dan warga NU pada khususnya mau didominasi oleh segelintir konglomerat hitam beragama Kristen ???

b.Apakah masyarakat Indonesia yang beragama Islam pada umumnya dan warga NU pada khususnya mau semakin terpinggirkan dan semakin miskin sementara segelintir konglomerat hitam beragama Kristen semakin kaya ???

c.Apakah warga NU yang menyalurkan aspirasi politiknya melalui PKB, rela PKB di “akuisisi” oleh Rusdi Kirana – Pemilik Lion Air – yang nyata – nyata beragama Kristen ???

10. PDIP menjadi wadah aktualisasi banyak politisi dan aktivis keturunan PKI maupun beraliran ekstrim kiri, diantaranya sebagai berikut: Budiman Sudjatmiko, Rieke Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, Ribka Tjiptaning, Eva Kusuma Sundari dll.
PDIP ternyata merupakan satu-satunya parpol yang mempunyai sayap organisasi yang beraliran kiri yaitu Repdem yang dideklarasikan oleh Budiman Sudjatmiko – Ketua PRD zaman Orde baru.

Apakah masyarakat Indonesia yang beragama Islam pada umumnya dan warga NU pada  khususnya dapat menerima dipimpin oleh PDIP yang nyata – nyata banyak fungsionarisnya beraliran komunis ???

11. Jusuf Kalla adalah seorang Kleptokrasi yang sangat oportunis, pragmatis dan serakah. Perilaku Kleptokrasinya tercermin saat dia menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2004 sampai 2009 dengan menjarah BUMN – BUMN besar terutama PLN, Pertamina, Jasa Marga, BRI, Bank Mandiri, Angkasa Pura I dan II dan lain – lain, dengan menciptakan proyek – proyek infrastruktur yang nilainya ratusan Triliun rupiah. Proyek – proyek infrastruktur tersebut didominasi oleh Grup Bukaka, Grup Bosowa dan perusahaan – perusahaan afiliasinya.
Apakah pantas Jusuf Kalla menjadi seorang Calon Wakil Presiden yang akan menentukan perekonomian Indonesia di masa depan, sedangkan dia seorang Kleptokrasi yang sangat mementingkan bisnis keluarganya, dalam hal ini Grup Bukaka dan Grup Bosowa ??? (Bersambung)

VII. BANGKITNYA PKI GAYA BARU/ NEO PKI DI INDONESIA

Bangkitnya PKI gaya baru di Indonesia ditandai dengan massif-nya pencitraan sosok Jokowi yang ibunya terindikasi PKI, sosok Michael Bimo - Sang Operator Korupsi Jokowi – yang ibunya seorang Gerwani, komposisi relawan Jokowi yang didominasi ekstrim kiri, banyaknya politisi PDIP yang beraliran ekstrim kiri, serta organisasi sayap PDIP yaitu REPDEM yang merupakan penjelmaan dari PRD.

Seharusnya umat Islam mewaspadai bangkitnya PKI gaya baru tersebut dan jangan tertipu oleh politik pencitraan yang direkayasa oleh sekelompok konglomerat hitam dan sekelompok elit partai politik.

VII.1. Asal Usul Jokowi : Ibunda Jokowi berasal dari daerah basis PKI
Menunjuk pada Bab Pendahuluan I.3, Ibu Jokowi yang bernama Sudjiatmi Notomihardjo berasal dari Giriroto Boyolali, yang pada tahun 1965 merupakan basis PKI. Fakta tersebut menunjukkan Jokowi berjiwa Semangka: luarnya Hijau/ Muslim tetapi di dalamnya Merah/PKI.

VII.2. Michael Bimo Putranto anak seorang Gerwani  
Menunjuk pada Bab Pendahuluan I.4, Ibu dari Michael Bimo Putranto adalah bekas mayoret Gerwani – organisasi perempuan sayap PKI. Michael Bimo adalah operator korupsi Jokowi.

VII.3. Relawan Jokowi didominasi ekstrim kiri 
Jauh hari sebelum Megawati mengumumkan Jokowi sebagai calon Presiden RI dari PDIP, di wilayah Solo dan sekitarnya pada akhir tahun 2013 mulai timbul gerakan bawah tanah untuk membentuk Posko relawan Jokowi Presiden 2014. Beberapa kelompok itu ada yang menamakan diri dengan kelompok Semut Ireng, Projo (Pro Jokowi), Bejo (Bela Jokowi) dll.

Adalah Gunawan Wirosaroyo, seorang tokoh PDIP senior asal Karanganyar yang berada di balik layar gerakan tersebut. Bersama Setyo Budi (Semut Ireng), Budi Arie Setiadi (Projo) dan Eko Sulistyo – mantan Ketua KPUD Solo yang beraliran kiri, akhirnya Gunawan berhasil mendeklarasikan gerakan nasional relawan mendukung Jokowi menjadi Presiden Indonesia 2014 pada Senin 20 Januari 2014, di restoran Taman Sari, Colomadu, Karanganyar. Dihadiri sekitar 400 orang, semua berteriak sepakat jika Jokowi harus dicalonkan menjadi Presiden. Merekapun gencar melakukan desakan ke DPP PDIP untuk segera mendeklarasikan Jokowi sebagai capres RI dari PDIP. Desakan itu akhirnya berbuah dengan keputusan Megawati pada Jumat 14  Maret 2014 untuk resmi mendeklarasikan Jokowi sebagai calon presiden RI dari PDIP. Diduga kuat keputusan Megawati tersebut dibarter dengan uang US$ 300 juta dari para konglomerat hitam yang disimpan di Bank Singapura.

Kembali lagi ke sosok Setyo Budi (Semut Ireng) dan Budi Arie Setiadi (Projo). Keduanya tercatat aktivis 98, yang dulu tergabung dalam gerakan Partai Rakyat Demokratik. Dimana Setyo Budi merupakan alumni UGM dan Budi Arie Setyadi merupakan alumni UI. Mereka berdua adalah sahabat seperjuangan Budiman Sudjatmiko yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiwa Indonesia untuk Demokrasi atau SMID yang akhirnya berubah wujud menjadi PRD. Semua orang tahu jika PRD berhaluan kiri atau komunis, bahkan tercatat menjadi pembangkang terhebat dalam sejarah Orde Baru. Dan Budiman Sudjatmiko sendiri kini tercatat sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP.

Tak heran, berpijak dari sejarah itu, ketika nama Semut Ireng kembali dikumandangkan, tentunya ingatan melayang kode perjuangan barisan semut ireng, dalam pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. Maka, bisa ditebak isi relawan Semut Ireng adalah para keturunan eks tapol dan para aktivis komunis mulai tahun 1948 – 1965. Terbukti disitu bergabung organisasi berhaluan kiri seperti YAPHI, Solidaritas Masyarakat Pinggiran Surakarta (Sompis), Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dan Konsorsium Monitoring dan Pemberdayaan Institusi Publik (Kompip) dalam Posko Relawan Jokowi. Organisasi organisasi itu pulalah yang menjadi underbow dan partner Jokowi, dalam setiap program kerjanya saat menjadi Walikota Surakarta. Mereka pulalah, yang dimintai bantuan Jokowi dalam proyek relokasi Bantaran Sungai Bengawan Solo, proyek relokasi pedagang Notohardjo (Banjarsari), dan beberapa proyek lainnya.

Sedangkan yang berperan menjadi broker atau perantara adalah Michael Bimo Putranto, seorang kawan lama Jokowi, yang juga pedagang mebel asal solo yang tergabung dalam ASMINDO sebuah organisasi mebel pimpinan Jokowi. Bimo juga tercatat sebagi kader, juga merupakan makelar Jokowi dalam pengadaan beberapa proyek transportasi Jokowi di Solo seperti Batik Solo Trans (BST), Sepur Kluthuk Jaladara, Bus Tingkat Werkudara dan Rail Bus Kresna.

VII.4. PDIP menjadi wadah aktualisasi banyak politisi dan aktivis keturunan PKI maupun beraliran ekstrim kiri, diantaranya sebagai berikut: Budiman Sudjatmiko, Rieke Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, Ribka Tjiptaning, Eva Kusuma Sundari dll.

VII.5. REPDEM : Penjelmaan PRD, Organisasi kiri di jaman Orde Baru
Repdem adalah sebuah organisasi sayap dari PDIP yang dideklarasikan oleh Budiman Sudjatmiko, yang juga mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD). Dimana PRD yang didirikannya pada tahun 1996 itu beraliran sosialis demokrat, namun banyak ditafsirkan publik mengusung faham komunis. Budiman memimpin PRD hingga tahun 2002. Budiman Sudjatmiko merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2009 – 2014 dan 2014 - 2019

Dalam perjalanan politik Budiman selanjutnya, ia kemudian semakin dekat dengan PDI Perjuangan. Persinggungan Budiman Sujatmiko dengan PDI Perjuangan diawali ketika dia bersama 52 aktivis lainnya mendeklarasikan Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem), 3 Februari 2004.

Sejarah Repdem berawal menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004 putaran II. Pada waktu itu, salah seorang akivis PDI-Perjuangan menilai Megawati sebagai representasi sipil yang berkompetisi dengan SBY sebagai simbol militer.

Pada suatu masa, Bung Karno pernah mengatakan JASMERAH ; janganlah sekali-kali melupakan sejarah. Kepada semua kalangan Islam pada umumnya dan NU pada khususnya, dimana dahulu NU berperan besar menumpas PKI hingga ke akar akarnya, harap mewaspadai kebangkitan PKI gaya baru/ Neo PKI. (Bersambung)                                                                                                                                                                                                 

VI.3. Daftar Nama-Nama Orang Terkaya Indonesia yang beragama Kristen versi Majalah FORBES 2014

1. R. Budi Hartono Peringkat di Indonesia: 1 Peringkat dunia: 173 Total kekayaan: US$ 7,6 miliar
2. Michael Hartono Peringkat di Indonesia: 2 Peringkat dunia: 184 Total kekayaan: US$ 7,3 miliar
3. Chairul Tanjung Peringkat di Indonesia: 3 Peringkat dunia: 375 Total kekayaan: US$ 4 miliar
4. Sri Prakash Lohia Peringkat di Indonesia: 4 Peringkat dunia: 446 Total kekayaan: US$ 3,5 miliar
5. Peter Sondakh Peringkat di Indonesia: 5 Peringkat dunia: 609 Total kekayaan: US$ 2,8 miliar
6. Mochtar Riady dan keluarga Peringkat di Indonesia: 6 Peringkat dunia: 687 Total kekayaan: US$ 2,5 miliar
7. Sukanto Tanoto Peringkat di Indonesia: 7 Peringkat dunia: 828 Total kekayaan: US$ 2,1 miliar
8. Bachtiar Karim Peringkat di Indonesia: 8 Peringkat dunia: 869 Total kekayaan: US$ 2 miliar
9. Theodore Rachmat Peringkat di Indonesia: 9 Peringkat dunia: 973 Total kekayaan: US$ 1,85 miliar
10. Tahir Peringkat di Indonesia: 10 Peringkat dunia: 973 Total kekayaan: US$ 1,85 miliar
11. Murdaya Poo Peringkat di Indonesia: 11 Peringkat dunia: 1036 Total kekayaan: US$ 1,75 miliar
12. Martua Sitorus Peringkat di Indonesia: 12 Peringkat dunia: 1.046 Total kekayaan: US$ 1,7 miliar
13. Achmad Hamami dan keluarga Peringkat di Indonesia: 13 Peringkat dunia: 1.092 Total kekayaan: US$ 1,6 miliar
14. Ciputra dan keluarga Peringkat di Indonesia: 14 Peringkat dunia: 1.284 Total kekayaan: US$ 1,3 miliar
15. Low Tuck Kwong Peringkat di Indonesia: 15 Peringkat dunia: 1.284 Total kekayaan: US$ 1,3 miliar
16. Edwin Soeryadjaya Peringkat di Indonesia: 16 Peringkat dunia: 1.372 Total kekayaan: US$ 1,2 miliar
17. Hary Tanoesoedibjo Peringkat di Indonesia: 17 Peringkat dunia: 1.372 Total kekayaan: US$ 1,2 miliar
18. Harjo Sutanto Peringkat di Indonesia: 18 Peringkat dunia: 1.465 Total kekayaan: US$ 1,1 miliar
19. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono Peringkat di Indonesia: 19 Peringkat dunia: 1.565 Total kekayaan: US$ 1 miliar
Note:
a. Meskipun Chairul Tanjung beragama muslim, dia adalah boneka Anthony Salim dalam bentuk konsep bisnis Ali Baba.
b. Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas orang kaya tersebut beragama Kristen, kecuali keluarga Ahmad Hamami yang beragama Islam.
Dari daftar tersebut diatas dapat dilihat bahwa kekayaan segelintir oligarki pengusaha Kristen yang mendominasi 237 juta warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam. (Bersambung)

VI.2. Pertemuan Permata Hijau: Jokowi, Megawati dan Puan adalah Boneka Pengusaha-pengusaha Kristen dan Negara-negara Kristen

Capres PDIP Joko Widodo bersama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri bertemu dengan sejumlah dubes asing di rumah pengusaha Jacob Soetoyo pada 14 April lalu. Nama Jacob memang masih asing di telinga masyarakat awam, lalu apa hubungan Jacob dengan Joko Widodo?

Jacob diketahui sebagai seorang salah satu pengusaha sukses di Indonesia. Dia merupakan presiden direktur, presiden komisaris, dan komisaris sejumlah perusahaan di bawah bendera Gesit Group. Salah satunya menjadi presdir PT Gesit Sarana Perkasa, salah satu perusahaan yang terlibat dalam pembangunan hotel elite JS Luwansa di Kuningan, Jakarta Selatan.

Jacob memulai karir bisnisnya sejak tahun 1980. Dia bergabung ke PT Alakasa Industrindo tbk sebagai komisaris dan ditunjuk sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Alakasa Industrindo tbk pada tahun 2010. Alakasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur seperti produksi alumunium. Perusahaan tersebut berada di Jakarta dan didirikan sejak tahun 1972.

Dia meraih gelar S1-nya di bidang perdagangan dari Concordia University, Montreal Kanada pada tahun 1978. Lalu mengambil gelar S2-nya di bidang administrasi dari McGill University, Kanada.

Tidak hanya bergerak di bisnis, Jacob juga pernah tercatat dalam barisan dewan pengawas Center of Strategic and International Studies (CSIS) pada tahun 2005. CSIS adalah lembaga pengkajian kebijakan sosial, politik, dan ekonomi Indonesia. Dia juga pendiri Yayasan Kebun Raya Indonesia.

Jacob tumbuh di lingkungan pengusaha sukses. Seperti Jacob, keluarganya juga banyak yang bergerak di bidang bisnis dan yayasan sosial, seperti Jahja Soetoyo, Meiriana Soetoyo dan Meiriani Soetoyo. Mereka tergabung dalam JS Brothers Fund Foundation.

Tidak ada keterangan jelas soal hubungan Jokowi dengan Jacob. Namun saat ditanya oleh wartawan mengenai sosok Jacob Soetoyo, Jokowi menjawab singkat. Jokowi mengatakan, Jacob merupakan keluarga besar Meiriana Soetoyo yang menjadi pemilik yayasan sosial di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mega, Jokowi dan sejumlah tokoh melangsungkan pertemuan di rumah Presiden Direktur PT Gesit Sarana Perkasa, Jacob Soetoyo, Permata Hijau, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, membahas tentang masa depan politik Indonesia, dan dukungan negara-negara Barat kepada Jokowi.

Selain Mega, Jokowi, Sabam Sirait, hadir  Dubes Amerika Serikat (AS) Robert O.Blake Jr, Dubes Norwegia Stig Traavik, Dubes Vatikan Mgr Antonio Guido Filipazzi, Dubes Myanmar U Min Lwin, Dubes Meksiko Melba, Dubes Peru Roberto Seminario Purtorrero, dan Dubes Inggris Mark Canning.

Pertemuan tertutup antara pucuk pimpinan dan capres PDIP dengan beberapa dubes itu berlangsung tertutup selama 2,5 jam, dari pukul 19.30 WIB hingga 22.00 WIB. (dikutip dari detikcom)

Hubungan tersebut menunjukkan bahwa Jokowi dan PDIP hanyalah boneka pengusaha pengusaha Kristen dan Negara Negara Kristen. Diduga kuat pertemuan tersebut untuk membahas dukungan finansial pengusaha-pengusaha Kristen dan Negara – Negara Kristen tersebut diatas untuk pencapresan Jokowi, yang akan dibarter dengan kekayaan alam NKRI dan aset-aset negara lainnya. (Bersambung)

VI. BAHAYA KRISTENISASI DI INDONESIA

Berdasarkan hasil sensus penduduk dan data Badan Pusat Statistik tahun 2010, komposisi penduduk Indonesia berdasarkan agama dapat diklasifikasikan secara jelas. Dari total jumlah Warga Negara Republik Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa. Rekapitulasi tersebut melingkupi semua provinsi dari Aceh hingga Papua sbb:

Islam : 207 176 162 ……………….Persentase : 87,2 %
Kristen :   16 528 513 ……………….          6,95 %
Katolik :     6 907 873 ……………….            2,9 %
Hindu :     4 012 116
Budha :     1 703 254
Khong Hu Chu :        117 091
Lainnya :        299 617
Tidak Terjawab :        139 582
Tidak Ditanyakan :        757 118

Jumlah : 237 641 326

Dari data BPS tersebut diatas dapat dilihat bahwa 87,2% penduduk Indonesia adalah umat Islam, yang beragama Kristen dan Katolik jumlahnya 9,85%.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin per September 2012 adalah mencapai 28,59 juta orang. (penduduk miskin adalah mereka dengan pengeluaran per kapita per bulan
di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,59 juta orang.

Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi
miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per
kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Komponen Garis Kemiskinan (GK) adalah Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) yang terdiri dari perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).

Penduduk miskin versi BPS per September 2012 adalah penduduk yang pengeluarannya per kapita per bulan adalah di bawah Rp. 259.520,- (jika kurs satu US$ adalah Rp.11.500,- maka didapat angka US$ 22,57 per kapita/bulan yang berarti pengeluaran penduduk miskin tidak sampai US$ 1 per hari).

Betapa tidak masuk akalnya angka versi BPS tersebut !!!

Jika angka pengeluaran penduduk miskin dinaikkan menjadi Rp. 1 juta per kapita/bulan, maka jumlah penduduk miskin di Indonesia akan jauh melampaui angka 28,59 juta orang yaitu sekitar seratus dua puluh juta penduduk.

Jika data BPS mengenai penduduk miskin seperti diatas dibandingkan dengan Daftar Nama-Nama Orang Terkaya Indonesia versi Majalah FORBES yang beragama Kristen berikut ini, dapat dilihat betapa kekayaan hanya dimiliki oleh segelintir orang (konglomerat) yang beragama Kristen.

Sebagai contoh, jika kekayaan Budi Hartono sebagai orang terkaya di Indonesia dan sebagai orang terkaya nomor 173 di dunia dengan total kekayaan US$ 7,6 miliar, maka kekayaan Budi Hartono setara dengan pengeluaran 28 juta  jiwa penduduk miskin di Indonesia selama setahun. Betapa amat sangat tidak meratanya distribusi pendapatan di Indonesia yang diakibatkan oleh dominasi segelintir orang Kristen terhadap mayoritas umat Islam !!!

Bahaya dominasi Kristen tersebut dapat dilihat dalam berbagai aspek seperti komposisi daftar caleg PDIP yang beragama Kristen, pertemuan Permata Hijau yang mana Jokowi dan Megawati terlihat menjadi boneka orang Kristen dan Negara-Negara Kristen serta segelintir orang- orang terkaya di Indonesia yang beragama Kristen.

VI.1. Komposisi Daftar Caleg PDIP yang beragama Kristen

(Lihat : LAMPIRAN 2) (Bersambung)

V. DAFTAR KORUPTOR KEPALA DAERAH DAN KORUPTOR LEGISLATOR TINGKAT PUSAT DAN DAERAH

Untuk menilai bersih tidaknya suatu partai politik dapat dilihat dari sedikit atau banyaknya fungsionaris partai politik tersebut yang terlibat di dalam tindak pidana korupsi. Fungsionaris partai politik tersebut dapat direpresentasikan dalam bentuk jabatan kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) dan legislator tingkat pusat dan daerah (anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/ Kotamadya.

V.1. Daftar Koruptor Legislator Tingkat Pusat dan Daerah Berdasarkan Asal Parpol

PDIP : 84 Orang / 33,7 %
Golkar : 60 Orang / 24,1 %
PAN : 36 Orang / 14,5 %
PD : 30 Orang / 12,0 %
PPP : 13 Orang / 5,2 %
PKB : 12 Orang / 4,8 %
Hanura : 6 Orang / 2,4 %
Gerindra : 3 Orang / 1,2 %
PBB : 2 Orang / 0,8 %
PKS : 2 Orang / 0,8 %
PKPI : 1 Orang / 0,4 %
Nasdem : 0 Orang / 0,0 %
Jumlah : 249 Orang

Tabel diatas menyajikan jumlah koruptor legislator yang berasal dari masing-masing partai. Sebagai juara adalah PDIP dengan 84 koruptor dan mendominasi 33,7% dari keseluruhan koruptor yang berasal dari partai politik. Dengan data ini kita dapat melihat bahwa sarang koruptor sebenarnya adalah PDIP, padahal PDIP partai oposisi sejak tahun 2004 sampai 2014. Sulit kita bayangkan betapa mengerikannya andaikata PDIP menjadi partai yang berkuasa.
Penyajian lebih jelas jika menggunakan pie chart sebagai berikut:

Pie Chart Koruptor berdasarkan Partai Politik
Sejatinya kasus-kasus korupsi didominasi oleh 4 partai saja, yaitu PDIP, Golkar, PAN dan PD dengan total jumlah koruptornya 84,3%.
Dengan menggunakan index korupsi. Secara sederhana jumlah koruptor dibagi dengan jumlah perolehan suara partai pada pemilu 2009

Index korupsi
Ke-12 partai peserta pemilu bisa dilihat track recordnya. Kecuali Nasdem yang tidak punya rekam jejak sehingga tidak bisa dinilai, tabel diatas secara jelas menempatkan 9 partai sebagai partai tidak bersih dengan index korupsi diatas 1. Keanehan adalah pada partai Demokrat yang berada pada nomor 7. Walaupun terhitung tidak bersih, Demokrat terlihat tidak terlalu parah. Ada kemungkinan terhambatnya penetapan tersangka/masuk pengadilan/jatuhnya vonis koruptor dari partai demokrat karena ragu-ragunya penegak hukum untuk mempermasalahkan orang-orang demokrat.

Nama Partai ~ Suara 2009 ~ Jumlah Koruptor ~ Index Korupsi
PAN : 6.254.580~36~5,8
PDIP : 14.600.091~84~5,8
Golkar : 15.037.757~60~4,0
PPP : 5.533.214~13~2,3
PKB : 5.146.122~12~2,3
Hanura : 3.922.870~6~1,5
PD : 21.703.137~30~1,4
PKPI : 934.892~1~1,1
PBB : 1.864.752~2~1,1
Gerindra : 4.646.406~3~0,6
PKS : 8.206.955~2~0,2

Dari tabel diatas terlihat juga bahwa partai yang bisa dikatakan yang relatif bersih hanya 2, Gerindra dan PKS. Dan tentu saja, PKS mempunyai index sangat bagus dengan angka mendekati nol. Tentu keadaan ini akan menguntungkan dua partai tersebut, utamanya PKS sebagai partai yang paling bersih.

V.2. Daftar Kepala Daerah dari PDIP yang terjerat kasus korupsi selama periode 2004 – 2010 (Sumber Data ICW)
PDIP 38 orang Golkar 62 orang
Ket: Kepala daerah yang dimaksud adalah Gubernur, Bupati dan Walikota
(Lihat : LAMPIRAN 1)

Daftar koruptor Kepala Daerah pada lampiran tersebut bersumber dari ICW (Indonesia Corruption Watch) yang menunjukkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan Partai nomor dua terkorup, padahal PDIP menjadi partai oposisi yang berada di luar kekuasaan pemerintahan. Dapat dibayangkan betapa hancurnya negara ini jika PDIP menjadi partai yang berkuasa. Untuk menghilangkan image Partai yang paling korup tersebut, PDIP kemudian merekrut Teten Masduki – Sang Pendiri ICW.

Predikat PDIP sebagai partai politik terkorup sangatlah mengejutkan mengingat posisi PDIP sebagai partai oposisi, dapat mengalahkan Partai Golkar yang pernah berkuasa selama 32 tahun selama Orde Baru dan 16 tahun orde reformasi serta Partai Demokrat yang menjadi partai penguasa selama 10 tahun dari 2004 – 2014. (Bersambung)

IV.2. KASUS KORUPSI JOKOWI DI JAKARTA

IV.2.1.A. Kasus Korupsi Bus Trans Jakarta

Awal tahun 2014, publik dihebohkan dengan ratusan busway berkarat dan rusak yang baru didatangkan dari Tiongkok. Disini lagi-lagi Michael Bimo Putranto, partner Jokowi dalam menggarong APBD Kota Solo,  terindikasi memiliki peran penting dalam tender pengadaan bus Trans Jakarta karatan sebagai operator pengadaan dan pengumpul komisi untuk Jokowi. Kuat dugaan adanya markup anggaran dalam proses lelang proyek ini, dengan bus karatan asal Cina berjumlah 310 unit bus Transjakarta dan 346 unit Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

Michael Bimo sejak di Solo menjadi kolega Jokowi, dua kali masuk dalam tim sukses Jokowi yang berpasangan dengan F.X. Hadi Rudyatmo pada pemilihan Wali Kota Solo, pada 2005 dan 2010. Michael Bimo dan Jokowi adalah sesama wakil ketua DPD PDIP Jawa Tengah 2010 – 2015.

Pentingnya peran Bimo dalam proyek pengadaan ratusan bus dari Cina ini membuat Bimo bolak balik ke pabrik bus Ankai di Cina, hingga ditengarai Bimo kongkalikong dalam proses pengadaannya. Permainan Bimo tak sampai disitu, Bimo diduga menjadi orang yang menolong mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono saat akan dicopot Jokowi pada tahun 2013. Padahal, ketika itu, posisi Udar di ujung tanduk karena bermasalah.

Dalam kasus busway karatan ini, akhir Maret lalu, Kejagung telah menetapkan dua tersangka terkait kasus yang bernilai Rp 1,5 triliun ini setelah menemukan bukti permulaan yang cukup. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu. Keduanya merupakan pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Drajat Adhyaksa merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bus peremajaan angkutan umum reguler dan kegiatan pengadaan armada bus Trans Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014. Sementara Setyo Tuhu merupakan ketua panitia pengadaan barang/jasa bidang pekerjaan konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 26/F.2/Fd.1/03/ 2014, tanggal 24 Maret 2014.

Belakangan, pada 12 Mei 2014 lalu, Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono resmi dinaikan statusnya dari semula saksi menjadi tersangka. Udar disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan peremajaan armada bus Trans Jakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013.
Berikut adalah alur birokrasi pengadaan di Pemprov DKI Jakarta dalam kasus korupsi Trans Jakarta :
Gubernur Jokowi sebagai Pengguna Anggaran (PA)

SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kepala Dinas Perhubungan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

Drajat Adhyaksa - pejabat di Dinas Perhubungan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Setyo Tuhu – pejabat di Dinas Perhubungan sebagai Ketua Panitia Lelang (KPL)
 
Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Ketua Panitia Lelang sudah ditetapkan menjadi tersangka ; artinya tinggal Gubernur DKI Jakarta Jokowi sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang belum diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung harus segera memeriksa para rekanan pengadaan bus Trans Jakarta dan segera menetapkan para tersangka dari pihak rekanan, dan untuk menjerat Gubernur Jokowi, maka Kejaksaan Agung harus memeriksa dan menjadikan tersangka Michael Bimo – Sang Operator Korupsi Jokowi sejak di Solo.

Karena Jokowi sadar bahwa modus menggarong APBD DKI melalui pengadaan Bus Trans Jakarta telah ketahuan, maka Jokowi segera membentuk BUMD PT. Transportasi Jakarta. PT. Transportasi Jakarta tersebut bertugas untuk membantu pengadaan bus - bus baru sehingga dapat menghilangkan jejak keterlibatan Jokowi. Pengadaan bus – bus baru dapat dilakukan langsung oleh PT. Transportasi Jakarta atau oleh para operator, dimana PT. Transportasi Jakarta membayar biaya layanan operasional berdasarkan jarak per-kilometer.
Susunan Pengurus  PT. Transportasi Jakarta adalah sebagai berikut :
Komisaris Utama adalah Chaidier Patonnory, sementara komisarisnya adalah M. Akbar (Kepala Dishub DKI Jakarta) dan Lindung Paido Tua Simanjuntak.
Jajaran Direksi PT. Transportasi Jakarta antara lain :
Direktur Utama : Antonius Kosasih – mantan Direktur Keuangan PT Perhutani
Direktur Keuangan : Andi Patriota Wibisono
Direktur SDM dan Umum: Sri Kuncoro – mantan pejabat di PT KAI
Direktur Operasional: Heru Herawan – mantan pejabat di PT KAI
Direktur Teknis dan Fasilitas : Wijanarko – mantan pejabat di PT KAI
Struktur jajaran direksi PT. Transportasi Jakarta tersebut didominasi oleh tiga bekas pejabat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang merupakan usulan dari Dirut PT KAI Ignatius Jonan kepada Jokowi.
Fakta tersebut membuktikan bahwa hubungan yang sangat dekat antara Jokowi dengan Dirut PT KAI Ignatius Jonan dimana Jonan adalah donatur besar pencapresan Jokowi. 
Aktor Intelektual : Gubernur DKI Jakarta Jokowi sebagai Pengguna Anggaran
Operator Lapangan : Michael Bimo Putranto
Nilai Proyek : Rp. 1.5 triliun
Estimasi Kerugian Negara : Rp. 53 miliar

IV.2.1.B Kasus korupsi Pembangunan Monorel

Proyek pembangunan Monorel di Jakarta ditengarai penuh dengan korupsi dan kolusi. Edward Soeryadjaya adalah salah satu donatur kakap kampanye pasangan Jokowi – Ahok pada Pilkada DKI September 2012 lalu.

Kedekatan Jokowi dengan pasangan Edward – Atilah Soeryadjaja telah dimulai ketika Jokowi masih menjadi Walikota Solo, seperti dilihat pada bab IV.1.5.

Setelah hampir 7 tahun mangkrak, akhirnya proyek monorel di Jakarta dilanjutkan kembali. Pembangunan yang direncanakan rampung pada  tahun 2016 mendatang, terwujud karena disokong penuh oleh PT Jakarta Monorail, yang mana 90% sahamnya dipegang oleh Ortus Holdings. Edward Soeryadjaja, Komisaris Utama PT Jakarta Monorail, yang juga Chairman dan Founder Ortus Holding.

Pada 20 Desember 2012, atau 3 bulan usai kemenangannya di DKI Jakarta, Jokowi menyatakan kepada media bahwa Edward Soeryadjaya paling berpeluang memenangkan tender proyek Monorail Jakarta. Dan 12 Februari 2013 lalu ramai pemberitaan bahwa Edward Soeryadjaya memenangkan tender proyek Monorail Jakarta.

Konyolnya meskipun proyek monorel Jakarta telah dilakukan ground breaking pada bulan September 2013, sampai sekarang belum dapat dilakukan Perjanjian Kerja Sama karena PT. Jakarta Monorel belum sanggup memenuhi syarat-syarat yang diminta oleh Pemeritah Provinsi DKI Jakarta. Disini terlihat bahwa bagi Jokowi yang paling penting adalah peliputan media massa besar-besaran pada waktu ground breaking untuk kepentingan pencitraannya, sedangkan jadi atau tidaknya proyek tersebut, berhasil atau tidaknya proyek tersebut, tidaklah penting bagi Jokowi.

Dapat dilihat bahwa Jokowi sangat tunduk pada kepentingan pengusaha Kristen dan konglomerat hitam. Jokowi melayani pengusaha kakap yang telah membantu donasi ratusan milyar sedari menjabat Walikota Solo hingga pertarungan di Pilkada DKI beberapa waktu lalu.
Aktor Intelektual : Gubernur Jokowi
Partner KKN : Edward Soeryadjaya dan Atila Soeryadjaya
Nilai Proyek : Rp. 12 triliun
Investor : Ortus Ltd (Bersambung)

IV.1. KASUS KORUPSI JOKOWI DI SOLO

IV.1.1. Korupsi APBD Solo – Persis
Bagi Jokowi, Michael Bimo Putranto, selain sebagai “kasir atau ATM”, Bimo merupakan partner Jokowi dalam korupsi dana hibah KONI Rp. 11,3 miliar yang merugikan negara Rp. 5 miliar pada APBD Solo tahun 2009 silam. Ketika Jokowi menjadi Walikota Solo, Bimo adalah Ketua atau Presiden Klub Pasoepati dan pengurus teras Persatuan Sepak Bola Solo (PERSIS).

Pada tahun 2008, Persis Solo mengajukan anggaran untuk operasional untuk klub tersebut, namun karena dilarang ketentuan peraturan perundang-undangan, pengajuan anggaran itu ditolak DPRD Solo. Belakangan diketahui, dana hibah KONI pada APBD Solo tahun 2009 sebesar Rp. 11,3 miliar, sebesar Rp 5 miliar raib. Diduga sekitar Rp.3 – 3,5 miliar masuk ke kas Persis Solo dan Rp. 1,5 miliar masuk ke kantong Jokowi dan Michael Bimo.

Jokowi melanggar hukum dan diduga korupsi dan hibah KONI Solo sebesar Rp. 5 miliar. Pada tahun 2008 KONI Surakarta (Solo) mengajukan permohonan bantuan anggaran pembinaan dan bonus atlet berprestasi ke Pemkot Solo. Atas permintaan KONI, Pemkot Solo menyampaikan usulan RAPBD 2009 dengan alokasi dana hibah sebesar Rp. 11.3 miliar untuk KONI Solo. Nota RAPBD 2009 Pemkot Solo dengan rencana anggaran hibah untuk KONI Solo disetujui DPRD Solo dan ditandatangani Jokowi selaku Walikota.

Sebelumnya pada pada tahun 2008 PERSIS Solo juga mengajukan permohonan dana bantuan ke Pemkot Solo. Tapi tak disetujui karena dilarang peraturan dan perundang-undangan. Terbukti bahwa APBD Solo TIDAK mengalokasikan dana hibah ke Persis Solo pada APBD tahun 2009. Namun dalam pelaksanaannya, DPRD Solo menemukan penyimpangan pencairan dana Rp. 11,3 miliar itu oleh Jokowi, dimana dana APBD 2009 untuk hibah KONI Solo hanya diterima sebesar Rp. 6,3 miliar atau kurang Rp. 5 miliar dari anggaran APBD 2009 yang sudah disahkan.

KONI Solo melalui Wakil Ketua KONI Gatot Sugiharto mempertanyakan kemana kekurangan uang uang Rp. 5 miliar yang tidak diterima KONI. Jawaban Walikota Jokowi bahwa sisa uang Rp.5 miliar dana hibah hak KONI itu sudah dialihkan untuk PERSIS (Persatuan Sepakbola Solo).

Pengalihan uang Rp. 5 miliar dana Hibah KONI melanggar UU dan hukum karena tanpa ada persetujuan DPRD dan Mendagri. Sesuai perundang-perundangan yang berlaku dana APBD tidak diperbolehkan dihibahkan ke cabang olahraga termasuk sepakbola.

Tindakan Jokowi itu melanggar UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No 59 tahun 2007 serta Perda APBD Kota Solo. Belakangan diketahui uang Rp. 5 miliar hak KONI SOLO telah dialihkan dan disebut Jokowi sudah diterima PERSIS Solo juga tidak dapat dipastikan kebenarannya. Tidak ada laporan penerimaan dana hibah dari APBD 2009 atau hibah dari KONI Solo untuk Persis Solo sebesar Rp. 5 miliar dalam laporan keuangan PERSIS Solo tahun 2009.
Aktor Intelektual : Walikota Solo Jokowi
Operator Lapangan : Michael Bimo Putranto
Nilai Proyek : Rp 11,3 miliar
Estimasi Uang yang dikorupsi : Rp 5 miliar


IV.1.2. Penjualan Aset Hotel Maliyawan yang melanggar hukum
Dalam kasus pelepasan aset bangunan Hotel Maliyawan ini, secara nyata Jokowi yang saat itu menjabat Walikota Solo, adalah dua tindak pidana yang dilakukannya:
Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan
Dugaan suap dari Lukminto : Pemilik PT. Sritex
Jokowi telah terbukti merekayasa pelepasan aset bangunan Hotel Maliyawan Solo secara ilegal dan melanggar hukum. Semula Pemkot Solo yang ngotot mau beli tanah hotel milik Pemda Jawa Tengah dan sudah menganggarkan dana pembelian tanah melalui APBD Solo. Tapi Jokowi diam-diam telah menjual bangunan hotel Maliyawan kepada Lukminto. Diduga kuat ada suap untuk Jokowi atas penjulan aset Pemkot Solo di Hotel Maliyawan tersebut.

Jokowi terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 38/2008 atas Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Negara. Jokowi juga melanggar batas kewenangannya sesuai dengan UU Pemda No 22 tahun 1999, UU No 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah, sebagaimana telah diubah dengan diubah keduakalinya dengan UU Nomor 12 tahun 2008 dan sejumlah peraturan pemerintah terkait pelepasan aset.

Jokowi terbukti telah melanggar PP No 6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, Perda No 8/2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. KKN Jokowi bersama Lukminto telah melanggar Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Tahun 2010 yang telah menganggarkan pembelian tanah Hotel Maliyawan sebesar Rp.4 miliar dari Pemda/ BUMD Jawa Tengah (CMJT). Jokowi juga telah melanggar Nota Kesepakatan Pemkot Solo dengan DPRD Kota Solo No 910/3.314 dan No 910/1/617 tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Solo.                                                                 
Aktor Intelektual : Walikota Solo Jokowi
Operator Lapangan : -
Penyuap : Lukminto – pemilik PT. Sritex

IV.1.3. Skandal Korupsi Jokowi pada proyek BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo)
Pada tahun 2010, APBD Solo menganggarkan dana BPMKS sebesar Rp. 23 miliar untuk 110.000 siswa SD, SMP dan SMA Kota Solo. Penyimpangan dan korupsi adalah pada proses penganggarannya yang terjadi penggelembungan jumlah siswa dari 65.000 menjadi 110.000 siswa dengan modus duplikasi nama siswa. Sehingga anggaran APBD 2010 yang seharusnya hanya Rp. 10.6 miliar di markup menjadi Rp. 23 miliar. Dari dana APBD tahun 2010 sebesar Rp. 23 miliar itu, dilaporkan tersisa Rp.2.4 miliar atau terpakai/ tersalurkan Rp. 20.6 miliar.

Hasil audit tim audit BPK dan Itjen Kemendagri, telah terjadi korupsi pada program BPMKS sebesar Rp 9.5 – 13 miliar dari penggunaan dana APBD tahun 2010 sebesar Rp. 23 miliar. Untuk program BPMKS APBD 2011 dan 2012 juga terjadi penyimpangan dan korupsi yang sama dengan modus yang sama. Pihak masyarakat sudah melaporkan perihal korupsi Jokowi di program BPMKS ke KPK, tetapi seperti kita ketahui bersama, puluhan ribu laporan masyarakat di KPK menumpuk menunggu antrian bertahun – tahun untuk mulai diusut.
Aktor Intelektual : Walikota Solo Jokowi
Operator Lapangan : Michael Bimo Putranto
Nilai Proyek : Rp 23 miliar
Estimasi Uang yang dikorupsi : Rp 9.5 - 13 miliar

IV.1.4. Pembangunan Gapura Sriwedari diatas tanah sengketa
Selama Jokowi menjabat sebagai Walikota Solo selama dua periode, 2005 – 2010 dan 2010 – 2015, kasus yang turut mencuat ke publik adalah kasus dugaan penyelewengan proyek pembangunan pagar dan gapura Taman Sriwedari tahun 2008.

Proyek pembangunan pagar dan gapura Sriwedari terindikasi terjadi praktik korupsi dengan kerugian sekitar Rp 90 juta. Pimpinan proyek tersebut, Budi Butsono, asal Boyolali, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Proyek milik Pemkot Surakarta itu menelan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari APBD tahun 2008. Kejari menegaskan tidak menutup kemungkinan ditetapkannya tersangka baru dari pejabat Pemkot yang diduga mengetahui proyek tersebut.

Selain terbongkar, jika skandal proyek itu dugaan korupsi, ternyata status tanahnya adalah tanah sengketa dan masuk dalam kategori Benda Cagar Budaya (BCB), Pemkot Surakarta di bawah kepemimpinan Jokowi, saat itu dengan gampangnya membangun pagar di atas tanah bersengketa, dengan menggunakan dana APBD 2008 senilai sekitar Rp 960 juta. Dalam kasus ini, Jokowi tidak bisa berkelit begitu saja karena berdasarkan UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, UU No 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya jo UU No 11 Tahun 2010 Tentang Benda Cagar Budaya, UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU no 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Perda No 8 tahun 2009 tentang bangunan, jelas disebutkan bahwa jika Walikota sebagai Kepala Daerah wajib mengetahui, dan bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan yang dipimpinnya, terutama pertanggung jawaban secara kewenangan, dalam hal pengeluaran dana APBD Pemkot Surakarta, senilai hampir 1 miliar, untuk membangun pagar di atas tanah yang berstatus sengketa.

Pemkot Surakarta juga sudah tidak memiliki hak atas tanah Sriwedari dengan dicabutnya Hak Pakai 11 dan Hak Pakai 15 berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 12K/TUN/2004. Pembangunan pagar Taman Sriwedari dilakukan Pemkot Surakarta sebagai langkah awal revitalisasi terhadap cagar budaya yang berada di lingkungan Taman Sriwedari.

IV.1.5. Penjualan asset Mangkunegaran kepada Edward Soeryadjaja
Perkenalan Jokowi dengan Edward Soeryadjaja, suami dari Atilah Soeryadjaja, membawa petualangan politik Jokowi ke level yang lebih tinggi, meski ia mengorbankan keluarga Mangkunegaran. Atilah yang berambisi bisa “menguasai” Pura Mangkunegaran, dengan bantuan Jokowi, Atilah dapat menggelar tari Matah Ati di tahun 2012 di Pamedan Pura Mangkunegaran.

Atas jasa Jokowi kepada Atilah itu, Atilah pun dikabarkan deal dengan Jokowi untuk menjadi sponsor pencalonan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta  pada tahun 2013. Deal juga termasuk penguasaan beberapa aset Mangkunegaran seperti Hotel Dana, Taman Putra dan Pasar Triwindu. Termasuk pembangunan restoran dan Hotel Omah Sinten di depan Pura Mangkunegaran, yang sebenarnya itu adalah pelanggaran UU No 11 tahun 2010 soal Benda Cagar Budaya. Hotel dan Restoran Oemah Sinten faktanya resmi milik Jokowi yang modalnya berasal dari Atilah Soeryadjaja, sedangkan Slamet Rahardjo hanya dipinjam namanya saja. Juga deal mengenai pengembangan proyek Astra di Ring Road Mojosongo.

IV.1.6. Penjualan asset Benteng Vastenburgh
Pada kasus Benteng Vastenburgh semua orang tahu jika benteng yang seharusnya menjadi milik negara itu telah berpindah tangan ke kepemilikan swasta yaitu Robby Sumampouw alias Robby Kethek. Robby sendiri mendapatkan benteng itu dari seorang pengusaha Cina, yang mendapatkan benteng itu karena menang judi dengan Handoko Tjokrosaputro (Benny Tjokro), putra sulung dari mendiang Kwee Som Tjok (Kasom Tjokrosaputro) yang merupakan pendiri merk batik ternama Batik Keris di Solo.

Saat Robby ingin membuat hotel di Vastenburgh, sebagai Walikota, Jokowi pun dengan mudah memberinya izin pada tahun 2009. Padahal hal itu jelas melanggar hukum yaitu UU BCB 1992 Juncto UU 11/2010. Jokowi berani melanggar hukum, karena konon dia mendapat bagian komisi sekitar 20 persen berujud saham di hotel tersebut dari total saham sekitar Rp. 50 milyar. Sedangkan investor utama dari jaringan hotel tersebut adalah jaringan Muchtar Riyadi yang merupakan ayah dari James T Riyadi. Jaringan Muchtar Riyadi ini pulalah yang akhirnya bisa bermain untuk membeli kawasan Mangkubumen untuk dibangun apartemen Solo Paragon, dan juga Sari Petojo yang kini dalam proses dibangun hotel dan mall.

IV.1.7. Michael Bimo Putranto : Sang Operator Korupsi Jokowi  
Michael Bimo Putranto, seorang karib dekat Jokowi yang sejak lama menjadi operator sekaligus pengumpul komisi bagi proyek – proyek yang diatur oleh mereka berdua sejak Jokowi menjabat Walikota Solo.

Michael Bimo adalah seorang kader PDIP yang juga anak seorang Gerwani, berperan penting sebagai operator korupsi Jokowi dalam pengadaan beberapa proyek transportasi Jokowi di Solo seperti Batik Solo Trans (BST), Sepur Kluthuk Jaladara, Bus Tingkat Werkudara dan Rail Bus Kresna.

Dilihat dari cara-cara strategi dan taktik Jokowi menimbun harta seperti mengkorupsi dana APBD pada kasus korupsi APBD Persis Solo, kasus korupsi BPMKS, kasus pembangunan Gapura Sriwedari di atas tanah sengketa, pengadaan proyek – proyek transportasi di Solo (Batik Solo Trans, Sepur Kluthuk Jaladara, Bus Tingkat Werkudara dan Rail Bus Kresna) dan penjualan asset – asset Negara dan Keraton Surakarta (penjualan asset Hotel Maliyawan, Hotel Dana, Taman Putra, Pasar Triwindu, Hotel Omah Sinten, penjualan asset Benteng Vastenburgh) kepada para investor konglomerat hitam yang beragama Kristen, menunjukkan bahwa Jokowi sangat pro kepada kaum Kapitalis Borjuis bukan kepada wong cilik. Yang membutuhkan proyek – proyek hotel, apartemen dan mal adalah kaum menengah keatas, bukan wong cilik. (Bersambung)

IV. STRATEGI DAN TAKTIK JOKOWI MENIMBUN HARTA : PENERUS AJARAN TRI-JARAH

Sebagai kader PDIP tentunya Jokowi mengikuti ajaran Tri-Jarah yaitu mengumpulkan uang haram sebanyak-banyaknya untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroninya serta serta untuk menjalankan roda organisasi partai. Dikarenakan Solo dan Jakarta tidak memiliki sumber daya alam, maka APBD Solo, APBD Jakarta, penjualan asset Negara dan alih fungsi lahan yang melanggar hukum yang menjadi jarahan Jokowi. Berikut dipaparkan strategi dan taktik Jokowi mengumpulkan uang haram : (Bersambung)

III.3 Janji-Janji Palsu Program Jakarta Baru ala Jokowi (lihat lampiran 3)

Dari semua Janji-Janji Palsu Program Jakarta Baru ala Jokowi maka dapat disimpulkan bahwa banyak program yang tidak berjalan apabila kita lihat jumlah anggaran APBD 2013-2014 pada masa Jokowi maka seharusnya semua program yang dijanjikan oleh Jokowi dapat terlaksana dan terealisasi, berikut data serta daftar kesimpulan dari program dan janji-janji manis yang disampaikan oleh Jokowi antara lain:

1. Program Transportasi (Jakarta Bebas Macet) yang terdiri dari : Pengembangan Koridor Busway; Penambahan Armada Busway (ada tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung); Peremajaan Armada Bus Sedang; Pembangunan MRT (Mass Rapid Transportation); dan Pembangunan Monorail dapat diambil kesimpulan bahwa sebagian besar Program tersebut belum terealisasi dan hanya untuk Proyek PENCITRAAN Jokowi saja. Program tersebut bukan ide Jokowi, Jokowi hanya menjiplak program Sutiyoso & Fauzi Bowo. Sangat ironisnya karena APBD Jokowi jauh lebih besar dibandingkan dengan Sutiyoso dan Fauzi Bowo. Program pengadaan armada Busway ternyata jadi obyek KORUPSI yang dilakukan oleh Jokowi dan Michael Bimo Putranto.

2. Program Pengendalian Banjir (Jakarta Bebas Banjir) terdiri dari : Pengembangan Situ, Waduk, dan Embung; Normalisasi Sungai dan Saluran; Pengembangan Sistem Polder; Pembuatan Tanggul Laut Raksasa; Pembuatan Sumur Resapan dan Lubang Bio Pori; Pembangunan DEEP TUNNEL (Terowongan Multi Guna). Program yang belum terealisasi sama sekali adalah Pengembangan Sistem Polder, Pembuatan Giant Sea Wall, dan Pembangunan DEEP TUNNEL (Terowongan Multi Guna). Sedangkan Program Pengembangan Situ, Waduk, dan Embung baru Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio yang terealisir akan tetapi pada musim Hujan, Jakarta Utara dan Jakarta Timur tetap banjir parah. Program Pembuatan Sumur Resapan dan Lubang Bio Pori sangat sedikit yang terealisir. Dari Program yang ada, Jokowi menjiplak apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya (Sutiyoso dan Fauzi Bowo). Bagi Jokowi yang terpenting adalah melakukan PENCITRAAN.

3.  Program Perumahan Rakyat dan Penataan Kampung terdiri dari : Mendorong Bangunan Hunian Vertikal; Penataan Kampung dan Lingkungan Kumuh (Kampung Deret). Program Bangunan Hunian Vertikal tidak efektif bagi penduduk di DKI Jakarta yang hampir mayoritas pendapatannya kurang dari Rp 5 juta/bln. Dari program ini dapat dilihat bahwa Jokowi lebih MEMIHAK kepada INVESTOR  yang bermodal besar, bukan kepada wong cilik. Program Kampung Deret yang sudah terealisasi dan yang telah selesai dibangun berjumlah 6 lokasi, lokasi Kampung Deret tersebut  adalah daerah Petogogan, Cipinang Besar Selatan, Klender, Pisangan Timur, Jatinegara, dan Cilincing. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari target yang di janjikan oleh Jokowi, dimana Jokowi menjanjikan akan membangun kampung deret di 80 lokasi yang ada di wilayah DKI Jakarta.

4. Program Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) : Untuk membuat RTH ini Pemprov DKI Jakarta harus mengucurkan dana anggaran sebesar 1 triliun rupiah/ tahun, dimana dana tersebut digunakan untuk pembelian lahan yang nantinya akan dikonversi menjadi lahan RTH (ruang terbuka hijau). Luas RTH yang ada di Jakarta saat ini hanya sekitar 75 kilometer persegi atau hanya 9,8 persen saja dari luas daratan di ibu kota yang berjumlah 661,52 kilometer persegi. Selama kepemimpinan Jokowi di DKI Jakarta ia telah melaksanakan program RTH yaitu pembuatan RTH di kawasan Jakarta Utara, yang salah satunya adalah Taman Waduk Pluit di Penjaringan Utara dan Waduk Ria Rio di Jakarta Timur. Dimana Jokowi mengklaim dengan dibuatnya Taman Waduk Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara dan Taman Waduk Ria Rio di Jakarta Timur ia telah mengadakan 9,8 persen ruang terbuka hijau di DKI Jakarta. “Pernyataan ini hanya sebagai klaim dari Jokowi saja, karena faktanya dari dua waduk tersebut jauh dibawah 9,8 persen dan klaim tersebut adalah PENIPUAN PUBLIK !!!”. Pada dasarnya program ini hanya meneruskan program Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta sebelum Jokowi.

5. Program Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdiri dari : Penyediaan Ruang Ekonomi Informal pada kawasan perkantoran dan perdagangan; Membangun Mall Khusus PKL (Pedagang Kaki Lima); dan Memperbaiki Pasar Tradisional. Program Penyediaan Ruang Ekonomi Informal pada kawasan perkantoran dan perdagangan : Pada tahun 2014 program ini sudah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo, Hal ini dibuktikan dengan direlokasikan para PKL yang berdagang di sekitar jalan Tanah Abang ke Gedung Pasar Tanah Abang Blok G. Namun para pedagang ini kembali berjualan di trotoar, hal ini disebabkan karena sangat sedikitnya pembeli yang menyambangi Pasar Blok G Tanah Abang yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga omzet mereka yang tadinya cukup besar menjadi kurang dan bahkan mereka selalu merugi. Hal senada juga di sampaikan oleh para pedagang mainan di Pasar Gembrong Jakarta Timur setelah di relokasi dan disediakan ruang ekonomi informal di Pasar Cipinang Besar Selatan. Sangat sedikitnya pembeli yang datang ke tempat relokasi, sehingga hal ini membuat banyak pedagang yang merugi. Para pedagang kembali lagi berjualan di jalan raya dan dampaknya adalah kemacetan yang muncul kembali dan program tersebut dapat dikatakan gagal total. Program Membangun Mall Khusus PKL (Pedagang Kaki Lima) sampai saat ini belum terealisasi. Program Memperbaiki Pasar Tradisional bukanlah sepenuhnya program dari Gubernur Jokowi, Program ini sebelumnya telah dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo, namun karena ada beberapa kendala yang utama di bidang pendanaan serta tidak adanya investor swasta maka program ini tidak dapat direalisasikan. Namun semenjak Jokowi menjabat sebagi gubernur maka program inin ingin diteruskan, Akan tetapi janji-janji Jokowi selama masa kampanye pada Pemilihan Gubernur ini sampai saat ini belum juga berjalan. Lagi-lagi ini hanya meneruskan dan menjiplak program dari Gubernur  sebelumnya (Sutiyoso dan Fauzi Bowo).

6. Program Revitalisasi Kota Tua : Program ini belum ada progres yang berarti, sehingga dapat dikatakan ini hanya sebagai mimpi dan menjadi program abadi bagi para gubernur DKI Jakarta. Hal ini dapat dibuktikan dari Gubernur Ali Sadikin sampai dengan saat ini belum terlihat adanya perkembangan program ini akan berjalan. Jokowi yang menjadi Gubernur DKI Jakarta pada saat ini ingin menuntaskan Revitalisasi Kota Tua. Dalam menjalankan Program Revitalisasi Kota Tua Jokowi kongkalikong dengan pihak pengembang besar milik PENGUSAHA KRISTEN. Biaya revitalisasi Kota Tua sangatlah sedikit dibandingkan dengan keuntungan dari izin yang didapat dari Jokowi sebagai hasil dari komersialisasi Kota Tua Jakarta dan izin pembangunan Mall, Hotel, Apartemen dan area komersial lainnya diseluruh Wilayah DKI Jakarta.  

7. Program Penerimaan Pajak : Karena Jakarta tidak memiliki sumber daya alam, hasil hutan, hasil  pertanian, dan migas serta hanya mengandalkan sektor jasa dan  sektor properti, untuk meningkatkan APBD DKI Jakarta, maka Jokowi menaikkan NJOP sampai 400%. Keputusan Jokowi menaikkan NJOP sebesar 100 % - 400 % untuk semua golongan masyarakat tanpa memikirkan kemampuan yang berbeda dari masyarakat. Kenaikan NJOP tersebut dimaksudkan untuk menggusur masyarakat pensiunan, masyarakat tidak mampu, dan warga Betawi yang akan menjual tanah dan bangunan miliknya kepada para pengembang besar milik pengusaha KRISTEN. (Bersambung)

III.2. Kiat Esemka : Proyek Mobil Abal-Abal

Antara Jokowi dan pencitraan seperti tak dapat terpisahkan sejak ia menjabat Walikota Solo dua periode. Adalah sebuah kasus yang merupakan bentuk kebohongan publik, ketika Jokowi mempopulerkan mobil Esemka. Mobil yang selama ini digadang-gadang sebagai buah karya siswa SMK Solo itu ternyata hampir semua komponennya mencomot dari mobil produk lain.

Fakta itu disampaikan Sukiyat, pengusaha bengkel di Klaten yang selama ini menjadi salah satu mitra dalam perakitan mobil Esemka. Yang jadi masalah adalah kenapa hasil praktek sejumlah siswa SMK Trucuk Klaten itu kemudian dibawa ke Solo untuk dipamerkan di SMK 2 dan kemudian diklaim sebagai (calon) mobil nasional oleh Walikota Solo Joko Widodo. Mobil rakitan itu menggunakan sejumlah komponen dari mobil lain karena memang di Indonesia belum bisa memproduksi gigi transmisi. Tidak heran sehingga dipakailah komponen buatan Cina yang dibeli di Surabaya.

Yang tidak dipahami masyarakat adalah Solo Techno Park (STP) yang disebut Jokowi sebagai pabrik perakitan mobil Esemka. Perlu diketahui, jika STP adalah sebuah laboratorium penelitian dan praktik yang berkaitan dengan teknologi yang disediakan dari pihak Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk masyarakat dan pelajar sekolah kejuruan. Jadi bukan milik Pemkot Surakarta, karena disini pemerintah daerah hanya sebagai pemangku wilayah saja.

Jadi sebuah kesalahan ketika Jokowi mengklaim STP mampu memproduksi mobil nasional, mengingat fungsinya hanya sebagai laboratorium penelitian dan praktik, bukan sebagai karoseri atau assembling perakitan mobil. Selain itu penyebutan nama mobil Esemka sendiri juga merupakan bentuk plesetan dari SMK (Sekolah Menengah Kedjuruan). Padahal Esemka yang dimaksud Jokowi sebenarnya adalah singkatan dari Solo Manufaktur Kreasi, yang merupakan perusahan swasta yang didirikan Sukiyat asal Trucut Klaten, yang akhirnya mengaku  jika dikhianati Jokowi terkait mobil Esemka.

Proyek abal-abal Kiat Esemka tersebut yang digunakan untuk pencitraan Jokowi menuju kursi Gubernur DKI Jakarta.

Link Berita Terkait:
http://www.solopos.com/2012/03/04/beberkan-esemka-sukiyat-mengaku-diancam-167601
www.soloblitz.com
www.solopos.com
(Bersambung)

III.1. Program Blusukan : Program Jiplakan Walikota Solo periode 1985 - 1995

Alih alih itu ide murni Jokowi melakukan blusukan, ternyata hal itu menjiplak cara Walikota Solo periode 1985 – 1995 Hartomo yang berkeliling setiap hari Jumat dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Jokowi bisa menjiplak gaya blusukan tersebut, dikarenakan mantan ajudan Hartomo, Budi Suharto, menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) pada periode kepemimpinan Jokowi. (Bersambung)

III. PROGRAM PENCITRAAN JOKOWI DI SOLO DAN JAKARTA

Jokowi merupakan tipe pemimpin yang mengagungkan pencitraan semenjak di Solo hingga ke Jakarta. Pencitraan positif terhadap Jokowi tersebut merupakan suatu tipuan politik yang dilakukan secara massif, sistematis dan terstruktur oleh media massa bayaran, media sosial bayaran (Jasmev – Jokowi Advance Social Media Volunteer – yang dikomandani oleh Diaz Hendro Priyono anak dari A.M. Hendro Priyono), lembaga survey bayaran dan pengamat politik bayaran yang dibelakangnya dibiayai oleh Aliansi sekelompok konglomerat hitam dengan sekelompok oligarki elit partai politik.

Tipuan politik pencitraan Jokowi merupakan sebuah rekayasa atau settingan yang sudah diprogram sejak ia menjabat Walikota Solo. Karena para konglomerat hitam terutama Edward Soeryadjaja dan James T Riyadi melihat bahwa Jokowi sosok pemimpin yang sangat mudah diajak berkolusi dan serakah, munculah skenario merekayasa Jokowi menjadi calon Gubernur DKI dan sesudah itu menjadi calon Presiden Indonesia.

Mengapa Jokowi di setting menjadi Gubernur DKI ? Jawabannya sangat mudah yaitu posisi Jakarta yang menjadi pusat perhatian nasional dan dunia internasional, Pilkada Gubernur DKI lebih dulu dibanding Pilkada Gubernur Jawa Tengah, Jawa Barat atau Jawa Timur serta kondisi geografisnya yang sangat memudahkan untuk kampanye blusukan.

Mengapa Jokowi sangat mementingkan pencitraan??? Tim CSIS menduga kuat bahwa pencitraan diri Jokowi yang cenderung narsis tersebut untuk menutupi kebodohan dan ketidak-kompetenan Jokowi. Sebagai contoh, sewaktu Jokowi diwawancara Bloomberg TV di pagi hari di rumah dinas gubernur pada April lalu, terlihat jelas jawaban-jawaban Jokowi menunjukkan kebodohannya. Jokowi ditanya tentang pendapat suatu kajian yang menyatakan bahwa tahun 2030 perekonomian Indonesia akan melampaui perekonomian Inggris dan Jerman, Jokowi menjawab bahwa ia sangat optimis dengan kajian tersebut dikarenakan infrastruktur Indonesia yang bagus, sumber daya manusia Indonesia yang tinggi dan Indonesia adalah pangsa pasar yang luas. Sebuah jawaban seorang Calon Presiden yang luar biasa bodohnya karena kita tahu bahwa infrastruktur Indonesia masih buruk yang terbukti dengan biaya logistik di Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di dunia, Human Development Index (HDI) manusia Indonesia lebih rendah daripada Vietnam dan Indonesia hanyalah pangsa pasar untuk produk impor !!!

Memimpin suatu negara sangatlah berbeda dengan memimpin Jakarta apalagi Solo. Kalau di Solo, gaya blusukan memungkinkan dikarenakan daerahnya relatif kecil. Sedangkan di Jakarta gaya blusukan terbukti kurang berhasil dikarenakan masalahnya jauh lebih kompleks. Apalagi jika memimpin negara, apakah mungkin gaya blusukan diterapkan ??? Perlu berapa puluh tahun untuk blusukan dari Sabang sampai Merauke ??? Tanpa memiliki visi, misi dan konsep yang jelas, tidaklah mungkin Jokowi mampu memimpin NKRI.

Berikut adalah beberapa program pencitraan Jokowi yang dilakukannya sejak di Solo hingga menjabat Gubernur DKI Jakarta: (Bersambung)

II. KEBIJAKAN PEMERINTAHAN MEGAWATI SOEKARNOPUTRI YANG MERUGIKAN       NEGARA DAN RAKYAT INDONESIA : AJARAN TRI JARAH

Ajaran Tri Jarah adalah :
(1) Men-Jarah diskon hutang konglomerat hitam
(2) Men-Jarah BUMN-BUMN  
(3) Men-Jarah Sumber Daya Alam dan Aset-aset Negara Republik Indonesia

Inti dari ajaran  Tri-Jarah adalah mengumpulkan uang haram sebanyak-banyaknya untuk
memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroninya, serta untuk menjalankan roda organisasi partai.

Berikut ini beberapa kebijakan pemerintahan Megawati Soekarnoputri yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia selama masa kepemimpinannya, yang nyata-nyata bertentangan dengan prinsip dan ajaran Presiden Sukarno, ayah kandungnya sendiri. Presiden Sukarno mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, menjunjung tinggi kedaulatan negara, dan berprinsip kemandirian.

Kebijakan-kebijakan Megawati yang merugikan Negara dan rakyat Indonesia tersebut antara lain adalah : pemberian Surat Keterangan Lunas kepada konglomerat hitam, penjualan BUMN dan aset-aset BUMN, penjualan gas LNG Tangguh ke Fujian China dengan harga super murah dan pengkerdilan dan pembonsaian Pertamina yang akan dirinci sebagai berikut :

II.1. INDONESIA HEBAT.... DALAM MENCARI KOMISI ILEGAL DARI KONGLOMERAT HITAM dalam bentuk diberikannya Surat Keterangan Lunas (SKL) / Release and Discharge. Surat Keterangan Lunas (SKL) membuat kasus BLBI dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Kejaksaan Agung di masa pemerintahan Megawati. Dalam kasus tersebut, banyak pengusaha yang disebut-sebut menikmati penyalahgunaan fasilitas BLBI. Kebijakan Megawati tersebut diimplementasikan dalam bentuk Instruksi Presiden No. 8/ 2002 tertanggal 30 Desember 2002.
MSAA MRNIA (Master of Refinancing and Notes Insurance Agreement). Kontroversi lain muncul ketika dalam MSAA dan MRNIA ini pemerintah menyepakati beberapa hal. Pertama, pemerintah tidak menuntut pidana atas pelanggaran BMPK yang dilakukan oleh para konglomerat tersebut, meskipun belum selesai dipenuhinya kesepakatan dalam MSAA ataupun MRNIA.
Kedua, atas kewajiban yang dituangkan dalam MSAA dan MRNIA, tidak dilakukan penelitian yang mendalam atau due diligence. 
Ketiga,  pemerintah menerima resiko atas penerimaan aset untuk membayar utang. Pemerintah terlibat langsung dalam sektor investasi real, di mana dimungkinkan untung rugi.
Keempat, penilaian aset para konglomerat yang diserahkan ke BPPN dilakukan dengan sangat cepat. Bisa dibayangkan jika negosiasi yang bernilai triliunan rupiah harus diselesaikan dalam waktu satu bulan, termasuk penilaian atas ratusan aset yang diserahkan oleh pemegang saham. Hal itu sangat mustahil untuk mendapat hasil yang memadai.
Surat Keterangan Lunas (SKL) diberikan pemerintah Megawati kepada konglomerat konglomerat hitam yang hanya membayar sebagian kecil dibandingkan total hutangnya, sehingga negara dirugikan sebesar Rp. 138 trilyun yang harus ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia dalam bentuk bunga obligasi rekapitalisasi di APBN hingga tahun 2033.
Berikut adalah Daftar Konglomerat Hitam yang memberi upeti kepada Megawati dan Taufik Kiemas atau Bonnie and Clyde versi Indonesia :

Penerima BLBI berdasarkan Penandatangan Master of Settlement and Acquisition Agreement/MSAA
No
Nama Obligor
Bank
SKL
Hutang
Aset yang diserahkan

1.
Liem Sioe Liong/Anthony Salim/Salim Group
Grup (Bank Central Asia / BCA)
Maret 2004
Rp 52,727 triliun

2.
Mohammad "Bob" Hasan
Bank Umum Nasional (Nusamba Group)

Rp 5,34 triliun
menyerahkan 31 aset dalam perusahaan

3.
Sjamsul Nursalim
BDNI
April 2004
Rp. 27,4 triliun
PT Dipasena (laku Rp 2,3 triliun), GT Petrochem dan GT Tire (laku Rp 1,83 triliun

4.
Sudwikatmono
Bank Surya
Akhir 2003
Rp. 1,9 triliun

5.
Ibrahim Risjad
Bank Risjad Salim Internasional
Akhir 2003
Rp 664 miliar

Para obligor yang belum melunasi kewajibannya  
No
Nama Obligor BLBI
Bank
Hutang (dalam miliar)

1.
Atang Latief
Bank Indonesia Raya
325,46

2.
James Januardy
Bank Namura Internasional
123,04

3.
Ulung Bursa
Bank Lautan Berlian
615

4.
Lidia Mochtar
Bank Tamara
202,80

5.
Omar Putirai
Bank Tamara
190,17

6.
Marimutu Sinivasan
Bank Putera Multikarsa
1.130,61T

7.
Kaharudin Ongko
Bank Umum Nasional
8.348,00 T

8.
Samadikun Hartono
Bank Modern
2.663, 00 T

Daftar Bankir yang dilimpahkan ke Tim Pemberantasan Korupsi
No
Nama Obligor BLBI
Bank
Hutang (dalam miliar)

1.
Atang Latief 
Bank Indonesia Raya
325,46

2.
James Januardy
Bank Namura Internasional
123,04

3.
Ulung Bursa
Bank Lautan Berlian
615

4.
Lidia Mochtar
Bank Tamara
202,80

5.
Omar Putirai
Bank Tamara
190,17

6.
Marimutu Sinivasan
Bank Putera Multikarsa
1.130,61  T

Daftar  Bankir yang diserahkan ke Kepolisian
No
Nama Obligor BLBI
Bank
Hutang (dalam miliar)

1.
Baringin Panggabean (APU)
Bank Namura Internusa
158,93

2.
Santosa Sumali (APU)                      
Bank Metropolitan
46,55

3.
Fadel Muhammad (APU)
Bank Intan
93,28

4.
Santosa Sumali (APU)
Bank Bahari
295,05

5.
Trijono Gondokusumo (APU)
Bank PSP
3.3031,11 T

6.
Henky Widjaya (APU)
Bank Tata
461,99

7.
I Gde Dermawan (APU)
Bank Aken
680,89

8.
Tarunojoyo Nusa (APU)
Bank Umum Servitia
3.336,44 T

9.
Kaharudin Ongko (MRNIA)
Bank Umum Nasional
8.348 T

10.
Samadikun Hartono
Bank Modern
2.663 T

II.2. INDONESIA HEBAT.... DALAM MENCARI KOMISI ILEGAL DENGAN MENJUAL BUMN seperti VLCC Pertamina, Indosat dll.

II.3. INDONESIA HEBAT.... DALAM MENCARI KOMISI ILEGAL DENGAN MENJUAL GAS LNG TANGGUH KE FUJIAN CINA DENGAN HARGA SUPER MURAH. Dalam kasus ini, ditengarai pasangan Bonnie and Clyde – Mega dan Taufik Kiemas mendapat komisi hingga USD 1 milyar.

Penjualan gas ke Cina dengan harga super murah tersebut menyebabkan pasokan LPG dalam negeri berkurang, sehingga harga LPG naik terus sampai sekarang. Sedangkan PLN harus membakar BBM untuk pembangkitnya dikarenakan supply gas tidak ada, sehingga TDL/ TTL naik terus sampai sekarang dan sampai akan datang. Kenaikan harga LPG dan TDL tersebut menyebabkan rakyat semakin menderita.

II.4. INDONESIA HEBAT.... DALAM MEMBONSAI DAN MENGKERDILKAN PERTAMINA dengan cara melegalisir UU Migas tahun 2001. Padahal UU Migas 1971 yang diadopsi dari Petronas Malaysia, membuat Petronas menjadi sangat besar dan menjadi perusahaan global. Kebijakan Megawati yang koruptif itu sangat merugikan Pertamina c.q Negara.

Kebijakan kebijakan Megawati yang sangat koruptif tersebut di atas sangat merugikan Negara dan menambah penderitaan rakyat, di lain pihak pasangan Bonnie and Clyde versi Indonesia tersebut dapat mengumpulkan dana hasil kejahatan hingga USD miliaran. Diduga kuat dengan dana haram tersebut, Megawati dan PDIP dapat menjadi oposisi selama 10 tahun dari tahun 2004 – 2014. (Bersambung) 

I.5. Sekilas Profil Michael Bimo Putranto : Sang  Operator Korupsi Jokowi

Michael Bimo Putranto adalah orang dekat Jokowi sedari kepemimpinannya di Solo. Keduanya juga dikenal dekat dengan Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo. Michael merupakan anggota DPRD Kota Solo periode 2004 – 2009 dari PDIP. Ibu kandung Michael adalah seorang mayoret drum band Gerwani, organisasi sayap Partai Komunis Indonesia, sebuah partai terlarang. Saat ini Michael Bimo menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Tengah bersama Jokowi.

Jajaran kepengurusan DPD PDIP Jateng periode 2010 – 2015 saat ini dipimpin ketuanya Heru Sudjatmiko, menggantikan ketua sebelumnya Moerdoko yang telah dipenjara karena terpidana kasus korupsi. Sementara jabatan sekretaris adalah Agustina Wilujeng, bendahara Rukma Setya Budi, serta 11 wakil ketua, antara lain Joko Widodo, Agus Wardoyo, Hendrawan Supraktikno, Ruwiyati, Michael Bimo Putranto, Sarwono, Alwin Basri, Arya Bima, Nuniek S, Bambang Haryanto, dan Bambang Bintoro.

Karena diindikasikan berafiliasi organisasi kiri, Ibunda Michael mencari perlindungan dengan menjadi simpanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawatan Gedung - Gedung, Ir. Sudjadi,  yang juga anggota DPR RI dari PDIP periode 2009 – 2014 dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI. Pada pemilu legislatif tahun 2014 ini Ir Sudjadi terpilih kembali dari dapil yang sama. Oleh Ir Sudjadi, ibunda Michael Bimo dibukakan usaha salon.

Michael Bimo Putranto, seorang kawan lama Jokowi yang juga pedagang mebel asal Solo yang tergabung dalam ASMINDO sebuah organisasi mebel pimpinan Jokowi. Michael Bimo merupakan operator korupsi Jokowi dalam pengadaan beberapa proyek transportasi Jokowi di Solo seperti Batik Solo Trans (BST), Sepur Kluthuk Jaladara, Bus Tingkat Werkudara, dan Rail Bus Kresna.

Belakangan, nama Michael Bimo mencuat ke publik karena diduga sebagai operator korupsi Jokowi dalam pengadaan Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) karatan dan diduga ada mark-up anggaran. Kuat dugaan, Michael Bimo menjadi pengatur proses tender pengadaan Bus Trans Jakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun dan pengumpul komisi ilegal buat Jokowi. (Bersambung)

I.4. Sekilas Profil Jusuf Kalla : Sang Kleptokrasi

Jusuf Kalla lahir di Watampone Sulawesi Selatan pada 15 Mei 1942. Karirnya di pemerintahan antara lain sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahhman Wahid periode 1999 - 2000. Lalu menjabat Menko Kesra di era pemerintahan Megawati Sukarnoputri pada 2002 - 2004 hingga mengundurkan diri dari Kabinet untuk mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2004 silam dan menjadi Wakil Presiden RI periode 2004 – 2009.

Jusuf Kalla adalah seorang yang oportunis, pragmatis dan sangat serakah. Saat menjadi Wakil Presiden periode 2004 – 2009, Jusuf Kalla dijuluki sebagai “The Real President” dikarenakan sangat dominannya mendorong dan menguasai perekonomian Negara dan Proyek – proyek infrastruktur.

Proyek – Proyek infrastruktur tersebut antara lain : Proyek percepatan PLTU 10.000 MW di PLN, Proyek pembangunan 1000 Menara Rusunami dengan Perumnas, Proyek Konversi Minyak Tanah ke Tabung Elpiji 3 Kg, Proyek Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa 1000 Km. 

Proyek – proyek tersebut mayoritas dikuasai oleh Grup Bukaka dan Grup Bosowa milik sang besan – Aksa Mahmud. Contohnya Proyek Jalan Tol Trans Jawa 1000 Km dimana Grup Bosowa dan Bukaka Teknik Utama milik JK yang diuntungkan lewat PT. Lintas Marga Sedaya sebagai konsorsiumnya.

Keserakahan Jusuf Kalla yang paling vulgar adalah Proyek percepatan PLTU 10.000 MW yang sangat merugikan PLN. Jusuf Kalla merubah kerjasama yang seharusnya Government to Government menjadi Business to Business. Jika kerjasama proyek tersebut dilakukan secara Government to Government Jusuf Kalla akan mendapat banyak hambatan dari birokrasi pemerintahan seperti Presiden, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Kepala BAPPENAS dll. Sedangkan jika kerjasama itu dilakukan secara Business to Business maka kerjasama cukup dilakukan antara PT PLN (Persero) dengan para EPC Kontraktor dari China.

Jusuf Kalla dan Dirut PLN saat itu – Eddie Widiono Suwondo – sangatlah kompak menggarong uang PLN sejak Jusuf Kalla masih sebagai pengusaha. Kedekatan mereka dimulai saat Bukaka menggugat PT. PLN (Persero) mengenai Proyek Transmisi Bukaka yang dibatalkan di era Presiden Abdurrahman Wahid dan PT. PLN (Persero) yang diwakili oleh Eddie Widiono Suwondo (menjabat Direktur Pemasaran dan Distribusi PLN saat gugatan Bukaka dilakukan) mencapai kesepakatan dicabutnya gugatan Bukaka dengan kompensasi sejumlah uang sebagai Golden Shake Hand. Pertemanan mereka berlanjut sampai Eddie Widiono Suwondo menjabat sebagai Dirut PT. PLN (Persero) periode 2001 – 2008.

Begitu Jusuf Kalla menjadi Wakil Presiden tahun 2004, timbul inisiatif mereka berdua untuk menjarah anggaran PLN dengan cara membuat Proyek Percepatan PLTU 10.000 MW dengan alasan PLN kekurangan kapasitas pembangkit. Proyek tersebut bernilai ratusan Triliun rupiah yang sebagian besar kontraktor lokalnya didominasi oleh Bukaka Grup dan perusahaan – perusahaan afiliasinya, sedang perusahaan asingnya semuanya berasal dari China.

Proyek Percepatan PLTU 10.000 MW tahap I tersebut sampai sekarang belum semuanya selesai dikarenakan kualitas EPC Kontraktor China yang dipilih sangat jelek, sehingga meskipun baru dibangun PLTU – PLTU-nya sudah sering rusak. Kondisi tersebut sangat merugikan keuangan PLN sampai saat ini dan seterusnya.

Keterlibatan Jusuf Kalla dalam Proyek Percepatan PLTU 10.000 MW tahap I tersebut begitu kentara saat Jusuf Kalla mati – matian mempertahankan Eddie Widiono Suwondo sebagai Dirut PLN, meskipun saat itu Eddie Widiono menjadi tersangka kasus korupsi Pengadaan PLTG Truck Mounted Borang yang membawanya ke Hotel Prodeo di Mabes Polri. Eddie Widiono saat itu juga sekaligus menghadapi belasan kasus dugaan korupsi di PLN yang diproses di KPK maupun di Mabes Polri. Jusuf Kalla tetap mempertahankan Eddie Widiono sebagai Dirut PLN agar Proyek Percepatan PLTU 10.000 MW tahap I ini tetap berjalan, meskipun Eddie Widiono masuk penjara selama 120 hari.

Dapat dilihat bahwa bagi Jusuf Kalla yang penting ia mendapatkan banyak uang tanpa memperdulikan prosedur dan cara – cara mendapatkan uang tersebut serta mengorbankan BUMN – BUMN terkait. Maka dapat dimengerti mengapa SBY menolak didampingi kembali oleh Jusuf Kalla – Sang Kleptokrasi – saat pemilihan Presiden tahun 2009. (Bersambung)

I.3. Sekilas Profil Joko Widodo : Sang Capres Boneka Para Konglomerat Hitam

Jokowi atau nama lengkapnya Joko Widodo dilahirkan di Surakarta pada tanggal 21 Juni 1961. Dia adalah anak dari pasangan suami istri Noto Mihardjo dan Sujiatmi Notomihardjo. Ayahnya hanyalah seorang tukang kayu asal Jenggrik, Wonorejo, Karanganyar, sedangkan ibunya berasal dari Kelurahan Giriroto, Boyolali. Giriroto, berjarak sekira 12 km dari Kota Solo, masuk Kabupaten Boyolali Jawa Tengah. Giriroto merupakan basis PKI pada periode 1965.

Jokowi sendiri memulai karirnya sebagai karyawan dari CV Roda Jati, sebuah perusahaan eksportir mebel/ furnitur dari Solo, dibawah kepemimpinan Miyono, kakak dari ibunya Jokowi. CV Roda Jati juga merupakan tempat awal Jokowi belajar memproduksi mebel hingga akhirnya mendirikan perusahaan sendiri yaitu PT Art Furniture, PT Rakabu dan PT Rakabu Sejahtera. Selain itu Jokowi juga pernah menjadi Pendiri Koperasi Pengembangan Industri Kecil Solo (1990), Ketua Bidang Pertambangan dan Energi Kamar Dagang dan Industri Surakarta (1992 – 1996) dan Ketua Asosiasi Permebelan dan Industri Kerajinan Indonesia Surakarta/ ASMINDO (2002 – 2007).

Jokowi mulai menapak karir politik, setelah gagal berbisnis di luar Jawa pada 2004. Berkat bantuan Miyono, Jokowi berhasil merapat ke PAN, Demokrat dan PKS. Disitu maksud hati Jokowi ingin menjadi Walikota Surakarta, untuk menopang bisnis furniturenya, tetapi karena PAN dan PKS berebut kursi Wakil Walikota, maka akhirnya Jokowi merapat ke PDIP, dengan bantuan seorang jurnalis lokal bernama Muchus Budi R. Dengan bantuan Muchus yang merupakan sahabat Miyono, Jokowi berhasil disandingkan dengan FX Hadi Rudyatmo, Ketua DPC PDIP Surakarta pada Pemilu Walikota Surakarta tahun 2005. Dapat dilihat bahwa Jokowi bukanlah kader sejati PDIP, Jokowi adalah pendatang baru di PDIP dan bukanlah kader ideologis. Menurut info yang beredar, konon pada saat itu Jokowi harus membayar “uang mahar” senilai Rp. 3,5 miliar kepada PDIP untuk bisa dicalonkan.

Bukan hal sulit bagi PDIP untuk memenangkan pertarungan pemilu Walikota, karena Solo adalah basis PDIP. Namun yang menjadi masalah adalah para sponsor Jokowi pada saat itu, kebanyakan adalah para pedagang mebel, karena mereka ternyata menuntut imbal balik. Dari situlah dengan jabatannya sebagai walikota, Jokowi mampu mndapat jaringan konglomerat pusat. Jokowi dibantu proses lobby oleh konglomerat bernama Nur Hardjanto Doyoatmojo dan saudaranya Darmoyo Doyoatmojo. Mungkin orang awam banyak yang tidak tahu. Tapi bagi orang eksekutif apalagi dunia perminyakan pasti mengenalnya. Darmoyo Doyoatmojo CEO Medco Indonesia, perusahaan yang dimiliki kakak kelasnya sewaktu kuliah di elektro ITB dulu, yaitu Arifin Panigoro. Darmoyo juga merupakan owner dari Pabrik Batik Doyohadi di Kampung Batik Laweyan. Dan Nur Hardjanto adalah kawan akrab dari Hasyim Djojohadikusumo,  yang merupakan adik dari Prabowo Subianto.

Dari Nur Hardjanto inilah, akhirnya Jokowi mengenal Edward Soeryadjaya (owner Grup Saratoga dan Adaro) yang merupakan suami dari Atilah Soeryadjaya. Atilah yang yang bernama lengkap Atilah Rapatriati ini adalah cucu dari KGPAA Sri Mangkunegara VII, Adipati dari Pura Mangkunegaran Surakarta. Ada sedikit kisah mengenai Atilah. Ayahnya Kanjeng Pangeran Sandjojo Hamidjojo Soeparto, punya masalah pribadi dengan KGPAA Sri Mangkunegara VIII hingga menyebabkan Sandjojo dikucilkan dari daftar kekerabatan Mangkunegaran. Dari situlah, akhirnya Atilah berambisi untuk bisa “menguasai” Pura Mangkunegaran. Akhirnya melalui bantuan Jokowi, Atilah mampu menggelar pergelaran tari Matah Ati pada tahun 2012 di Pamedan Pura Mangkunegaran.

Awalnya penguasa Pura Mangkunegaran sekarang, yaitu KGPAA Sri Mangkunegara IX tidak setuju dengan itu karena mengingat latar belakang historis keluarga Atilah. Bahkan Jokowi berkali-kali ditolak permohonan izinnya, untuk bisa menggelar Matah Ati di Pamedan Pura Mangkunegaran. Dengan berbagai upaya akhirnya Jokowi mampu merayu mendiang GPH Herwasto Kusumo atau biasa disapa Gusti Heru, adik dari Mangkunegara IX supaya mengizinkah Matah Ati digelar di Mangkunegaran. Atas jasa Jokowi itulah, akhirnya Atilah pun dikabarkan deal dengan Jokowi untuk menjadi sponsor pencalonan Jokowi sebagai gubernur DKI pada tahun 2012. Deal juga termasuk penguasaan beberapa aset Mangkunegaran seperti Hotel Dana, Taman Putra dan Pasar Triwindu. Termasuk pembangunan restauran dan Hotel Omah Sinten di depan Pura Mangkunegaran, yang sebenarnya itu adalah pelanggaran UU tahun 2010 soal Benda Cagar Budaya. Juga deal mengenai pengembangan proyek Astra di Ring Road Mojosongo. Dari Atilah pula akhirnya Jokowi mengenal Chaerul Tandjung dan James T. Riyadi. Disinilah nama Jokowi menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, dan calon Presiden Indonesia.

Karena para konglomerat hitam terutama Edward Soeryadjaja dan James T. Riyadi melihat bahwa Jokowi sosok pemimpin yang sangat mudah diajak berkolusi dan serakah, munculah skenario merekayasa Jokowi menjadi calon Gubernur DKI dan sesudah itu menjadi calon Presiden Indonesia. Mengapa Jokowi di setting menjadi Gubernur DKI ? Jawabannya sangat mudah yaitu posisi Jakarta yang menjadi pusat perhatian nasional dan dunia internasional, Pilkada Gubernur DKI lebih dulu dibanding Pilkada Gubernur Jawa Tengah, Jawa Barat atau Jawa Timur serta kondisi geografisnya yang sangat memudahkan untuk kampanye blusukan. Gaya  kampanye blusukan tersebut akan sulit bila diterapkan misalnya jika Jokowi menjadi calon Gubernur Jawa Barat atau calon Gubernur Jawa Timur dikarenakan luas daerahnya.
Dari hasil investigasi CSIS terhadap karakter Jokowi, berdasarkan Primbon Jawa/ Almanak Jawa yang dikeluarkan oleh Keraton Surakarta, didapatkan hasil yang sangat mengejutkan tentang karakter dan sifat Jokowi. Berikut hasil investigasi tersebut dalam Bahasa Jawa dan terjemahan Bahasa Indonesia:
Pawukonipun Joko Widodo
Dinten Lahir 21 Juni 1961, Rebo Pon, 7 Suro, Jimawal windu : Sancoyo
Wukunipun : Sungsang
Dewanipun : Bethoro Gana (Gajah), watakipun remen nesu, kiyat badaripun
Kayunipun : kayu tangan, watakipun mboten remen nganggur, budinipun keras, remen melikipun liyan
Manukipun : manuk Nuri : boros, tebih saking kebingahan, serakah serto remen dateng bab-bab ingkang mboten sae
Condronipun : kembang wora-wari, watakipun ageng napsu karepsanipun
Lambangipun : joko wuru tibo, tegesipun kacilakanipun amargi saking bingung atinipun sebab remen mboten nepati janji-janji.  

Pawukon Joko Widodo
Lahir : 21 Juni 1961
Hari : Rabu Pon, 7 Muharram, Jimawal windu : Sancoyo
Wuku : sungsang
Dewa: Batara Gana (Gajah). Wataknya suka marah, kuat badannya.
Kayunya tangan, wataknya tidak suka menganggur, budinya keras, suka pada milik orang lain.
Burungnya Nori : boros, jauh bahagianya, serakah, dan gemar pada hal-hal yang tidak baik.
Candranya bunga wora-wari : wataknya besar nafsu amarahnya, tetapi masih bisa dikendalikan
Lambangnya Joko waru tibo artinya kecelakaannya disebabkan karena bingung hatinya sebab ingkar janji dan lain lain.

Dari Pawukon Joko Widodo tersebut diatas, karakter Jokowi yang antara lain : serakah, suka pada milik orang lain, gemar pada hal-hal yang tidak baik, suka ingkar janji, boros, ternyata tercermin dalam cara – cara Jokowi menimbun harta dari hasil korupsi seperti yang akan dijabarkan lebih lanjut dalam Bab IV (korupsi Jokowi di Solo dan korupsi Jokowi di Jakarta).

Dapat disimpulkan bahwa Pawukon Jokowi yang mencerminkan karakter Jokowi serta perbuatannya-perbuatannya dengan kasus-kasus korupsi Jokowi di Solo dan Jakarta, sangat bertolak belakang dengan tipuan pencitraan positif yang dilakukan oleh media massa bayaran, media sosial bayaran, lembaga survey bayaran dan pengamat politik bayaran. (Bersambung).